Oleh: Sumardin Karokaro
Faktual.Net, Buteng, Sultra – Korupsi tidak kemana-mana, tapi ada dimana-mana, air yang tercemar limbah korupsi ada di Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Begitulah adanya kondisi Kabupaten Buton Tengah yang di mekarkan sejak tahun 2014 lalu. kini kembali digulung masalah. Masalah itu muncul dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Oeno Liya (Air Goa) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Buteng.
Perusahaan yang di bangun atas dasar kemandirian daerah itu dalam mengelolah potensinya ternyata malah melahirkan momok yang merugikan masyarakatnya sendiri.
Lilitan rantai korupsi yang megikat membuat perusahaan itu tak bisa menjadi angin segar bagi masyarakat, malah menjadi pengering dahaga yang membuat harapan-harapan masyakarat mengalir kecomberan.
Orang-orang yang tak bermanfaat memang layak di buang ke tong sampah peradaban, sebab hidup tak membawa manfaat ke sesama, bak benalu yang menempel di pepohonan rimbun lambat laun menghisap energi dan unsur hara yang ada pada pohon tersebut.
Perusahaan itu sedari awal memang tidak bisa membawa manfaat kepada karyawan yang mengorbankan diri mencari sesuap nasi untuk bertahan.
Alih-alih mendapat nasi hangat, malah piringnya dipecahkan sebelum hidangan datang.
Padahal kalau kita mengacu kepada Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa “Bumi dan air serta kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”
Tapi bagi sebagian orang di negeri ini menganggap undang-undang ini lagu lama bersuara sumbang.
Hiruk pikuk korupsi di negara ini memang tidak pernah mati, sebab manusia dalam melaksanakan tugas selalu mengedepankan hawa nafsu daripada akal sehat dan sisi kemanusiaan.
Sulit menemukan manusia yang mengedepankan kejujuran dan integritas yang tinggi dalam mengemban setiap amanah, selalu saja ada cela yang membuat manusia lalai, sebab sejatinya manusia adalah tempat bertahtanya salah, khilaf, dosa dan kealpaan.
Namun bagaimana pun kalutnya masalah yang menimpah PDAM Oeno Liya Kabupaten Buton Tengah, itu tentunya masyarakat berharap bisa berangsur pulih seperti sedia kala, dan hak-hak yang belum terealisasi antara karyawan dan pihak perusahaan bisa sesegera mungkin terealisasi demi tercapainya keadilan sosial bermasyarakat.
Penulis adalah Salah Satu Aktivis Buton Tengah dan pegiat UMKM
(Semua isi yang menyangkut dengan opini ini bukan tanggung jawab redaksi).