Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan berencana pada Selasa (14/5/19) , akan melakukan rapat paripurna masa persidangan II tahun 2019.
Menurut Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Publikasi Bagian Persidangan DPRD Tikep Ainun Yasin kepada media ini senin, (13/5/19) mengatakan bahwa pada agenda paripurna tersebut, nantinya akan membahas dua agenda, yakni agenda pertama mengenai Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2018 oleh Walikota Tikep, dan Agenda ke dua akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat ahir fraksi atas tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
“Agenda pertama akan dilakukan jam dua siang, selanjutnya untuk pandangan fraksi mengenai tiga buah ranperda akan dilakukan jam setengah tiga siang,” ungkapnya melalui telephone kemarin.
Selain itu ainun juga mengaku pihaknya telah mendistribusikan undangan kepada instansi terkait untuk menghadiri acara tersebut, undangan itu ditandatangani secara langsung oleh Ketua DPRD Tikep Anas Ali dengan nomor : 005/116/02/2019.
Reporter : Aswan Samsudin
















