Example floating
Example floating
Headline

Ops Yustisi Gabungan Polres Kep Seribu di Pulau Untung Jawa Temukan 6 Pelanggar Prokes

×

Ops Yustisi Gabungan Polres Kep Seribu di Pulau Untung Jawa Temukan 6 Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta-Dengan dimulainya kembali penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level3 di DKI Jakarta, Polres Kepulauan Seribu bersama Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Satpol PP setempat dan Tim Satgas COVID19 setempat menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (08/02/2022).

Ops Yustisi Gabungan dilaksanakan secara mobile menyisir warga dan kerumunan warga yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna yang berada di ruang publik.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dengan berjalan kaki, Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi Dermaga, Taman, Pantai, Lapangan, RPTA, Jalan Umum dan Lingkungan perumahan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Izin Hilang: Jejak Keterkaitan dan Risiko Hukum yang Mengikuti Aktivitas PT Kapuas Maju Jaya

“Iya, dalam mendukung penerapan PPKM Level 3 kita adakan Ops Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat diluar rumah,” terang IPDA Harefa selaku Perwira Pelaksana dari Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan.

Terdata, ada 6 pelanggar ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Untung Jawa dan semuanya terkait masker.

“Para pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker, 4 diberi sanksi pencatatan dan peneguran lisan sedangkan 2 kita kenakan sanksi sosial sesuai aturan,” ujarnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini