Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Tingkatkan antisipasi Keamanan dan Ketertiban di awal tahun 2022, Kepala Rutan Kelas IIB Malino Ambo Asse A dan seluruh jajarannya tetap masuk melaksanakan tugas, Sabtu (1/1/2022).
Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor: PAS-1760.PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 yang ditindaklanjuti oleh Kakanwil Kemankumham Sulawesi Selatan melalui Surat Edaran Nomor: W.23-PK.02.10.04-504 tanggal 27 Desember 2021 perihal Surat Edaran Kedua Peningkatan Kewaspadaan UPT Pemasyarakatan Menghadapi Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hari ini Kepala Rutan Malino Ambo Asse A memimpin langsung apel pagi staf. Pada apel tersebut Karutan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang hadir atas tanggungjawab dan semangatnya dalam melaksanakan tugas di hari libur.
Usai apel pegawai, Karutan juga memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan. Dalam arahannya Karutan memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh warga binaan untuk tetap mengikuti segala bentuk pembinaan dengan sebaik-baiknya.
“Dengan adanya Permenkumham nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata cara pemberian Asimilasi, PB, CMB dan CB bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan cobid-19. Kalian harus bersyukur,” ujarnya.
Kepala Rutan, Ka. KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan juga melakukan troling pada titik-titik rawan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Selain itu, Karutan dan seluruh pegawai juga melakukan kerja bakti di halaman kantor untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.
Editor: Anton
















