Faktual.net, Serang, Banten – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan pria asal Kecamatan Binuang WK (26) pada Senin (08/11/2021) malam dirumahnya.
WK ditangkap Karena kedapatan memilki narkotika jenis shabu sebanyak 1 bungkus klip bening
Lalu crew melanjutkan menggeledah pada tempat tinggal tersangka di Desa Warakas Kecamatan Binuang dan ditemukan kembali barang bukti sebanyak 6 (enam) bungkus plastik bening narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu, membenarkan perihal penangkapan satu orang tersangka berinisial WK oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Rian Jaya Suprana, S.H. pada Senin malam.
“Tersangka WK kita amankan bersama barang bukti sebayak 7 bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis shabu dirumahnya, pada Kampung Kawao, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang,” kata Iptu Michael, Kamis (11/11/2021).
Michael mengatakan menurut pengakuan, narkotika jenis shabu tadi di dapatkan dari RN (DPO) dengan cara membeli.
buat kepentingan penyidikan, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Satresnakoba Polres Serang, dan masih dalam pengembangan perkara,” tukasnya. (Hms/Oman).













