Faktual,Net, Gowa, Sulsel- Masyarakat resah dengan kondisi jalan rusak, kerap menimbulkan rasa jengkel bagi pengguna jalan yang terpaksa harus melewatinya, terlebih lagi setiap hari.
Selain dapat menambah waktu tempuh perjalanan, jalan rusak juga tak jarang mengakibatkan kecelakaan bagi penggunanya, baik jatuh dari kendaraan, maupun kendaraan rusak.
Seperti diketahui, sejumlah pengendara resah saat melalui jalan rusak yang tak kunjung ada perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa yang berada di Dusun Tanngalla sampai Dusun Kanjilo, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Kondisi jalan yang sangat rusak parah sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang menjadi akses pengendara roda dua, roda empat maupun angkutan barang kerap menimbulkan kecelakaan ringan ataupun berat akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Muh Rizal Daeng Kulle (29), salah seorang pengendara motor yang kerap melintasi jalur tersebut mengatakan, kerusakan Jalan sudah lama dibiarkan. Bahkan tidak ada penanggulangannya oleh pihak Pemerintah Kabupaten Gowa. Padahal, kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer ini milik Pemerintah Kabupaten Gowa dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengelolaan jalan tersebut. Namun, sampai kini perbaikan tak juga dilakukan,” kata Rizal.
Tak hanya itu, pengguna jalan lainnya Asywar (29) mempertanyakan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa kendati kerusakan telah terjadi bertahun-tahun sehingga kecelakaan lalu lintas kerap terjadi .Sepanjang jalan di Desa tersebut banyak berlobang dan digenangi air saat musim hujan, sehingga para pengguna jalan harus hati-hati ketika melewati jalan tersebut,” ungkapnya.
Ekspresi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, karena belum mendapatkan pelayanan infrastruktur sebagaimana yang diharapkan, padahal masyarakat sudah berkontribusi melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak.
Asywar menambahkan, untuk mewujudkan layanan publik jalan yang baik, sebagaimana tergambar dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 3 “terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa”, ucapnya.
Sehingga, pemerintah sebagai penyelenggara dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana penyelenggaraan pelayanan publik, baik di bidang jasa ataupun bidang infrastruktur,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pallangga-Barombong yang terpilih sebagai perpanjangan tangan rakyat ke pemerintah untuk menyampaikan aspirasi apa yang sedang dirasakan rakyatnya. Dimana belum ada peran nyata yang diberikan oleh anggota DPRD kepada masyarakat sebagai perwakilannya di legislatif,” pungkasnya.
“Saya berharap ada tindakan nyata dari Anggota DPRD untuk rakyat, khusus dapil Pallangga- Barombong sebagai perpanjangan tangan oleh rakyat untuk menyuarakan atau menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat, agar masyarakat percaya bahwa perwakilannya di DPRD itu bekerja sehingga menghilangkan asumsi masyarakat “Datang saat butuh, hilang saat dibutuhkan”, harap Asywar.
Laporan: Tim Media
















