Example floating
Headline

Empat Pelanggar ProKes di Pulau Tidung di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

×

Empat Pelanggar ProKes di Pulau Tidung di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta-Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kelurahan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mengadakan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Jumat (15/10).

Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Pulau Pulau Tidung, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, Satpol PP Kelurahan dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Ops Yustisi menyasar kepada warga masyarakat yang berada di ruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak baik dan benar (di dagu).

Baca Juga :  Kejari Gowa Diduga Tak Punya Nyali, Pelaku Utama Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Diduga Kebal Hukum

“Iya, personel gabungan Ops Yustisi menyisir ruang publik antara lain Dermaga, Pantai. lapangan, RPTRA, warung warung makan dan pemukiman,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono.

Ditambahkan Wisnu, Ops Yustisi Gabungan dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan terutama masker saat berada diruang publik.

“Kita dapati 4 pelanggar yang semuanya terkait masker, 2 kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 2 pelanggar kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Tanggapi Berita Ini
Papan proyek dan hasil kerja dilokasi
Headline

Ada contoh pembangunan U-ditch didasari dengan lantai kerja, pada Pekerjaan Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) Kelapa Gading Barat (Kawasan Kampung Harapan), Pengguna Anggaran Sudin PRKP Jakut dan sebagai pelaksana kerja pekerjaan PT.Goartha Abadi.Kawasan kampung harapan ini dinobatkan oleh Promon Anu