Example floating
Berita

Dasco Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

×

Dasco Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Sebarkan artikel ini

Faktual.net – JAKARTA – 25 Oktober 2026 – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai keberhasilan Polri menggagalkan penyelundupan 1,1 ton ketamin ke wilayah Indonesia merupakan upaya penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Menurut Dasco, penyalahgunaan narkoba dapat memberikan dampak buruk terhadap kreativitas generasi muda, baik laki-laki maupun perempuan. Ia juga menyoroti ancaman peredaran narkoba yang berasal dari luar negeri.

“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya (anak-anak) sangat-sangat berkurang,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dasco mengaku prihatin atas dugaan bahwa ketamin tersebut berasal dari wilayah Malaysia dan akan diedarkan di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak kepolisian, kapal pengangkut ketamin tersebut bernama MT Global 168 dan merupakan milik PT Makmur Merin Petroleum. Perusahaan itu beralamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

“Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi,” ujarnya.

Selain menyampaikan keprihatinan, Dasco juga mengapresiasi langkah Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ketamin tersebut.

Baca Juga :  Pemuda Berbakat Abang Mahardika: Sang Jembatan Harapan Pembangunan Kota Depok 2026

Sebelumnya, Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10).

Kapolri menjelaskan bahwa petugas mengamankan delapan awak kapal dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 58 karung ketamin dengan total berat bruto 1,16 ton, sejumlah alat komunikasi, serta kapal MT Global 168.

Kapolri menambahkan bahwa pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Red/JS/Irvan Munir

Tanggapi Berita Ini