Example floating
Berita

YKKMP: Pemerintah Indonesia Harus Jujur Mengakui dan Menangani Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

×

YKKMP: Pemerintah Indonesia Harus Jujur Mengakui dan Menangani Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

Sebarkan artikel ini

Faktual.net – WAMENA, PAPUA PEGUNUNGAN – 25 Oktober 2026 – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua yang selama ini menjadi perhatian masyarakat nasional dan internasional, termasuk sejumlah negara di kawasan Pasifik dan berbagai pihak dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

YKKMP menilai bahwa persoalan HAM di Papua tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan politik atau hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara lain. Persoalan ini menyangkut hak hidup, keselamatan warga sipil, kebebasan, rasa aman, perlindungan masyarakat adat, serta tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia setiap warga negaranya.

Perhatian internasional terhadap situasi HAM di Papua seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi secara terbuka, mengungkap fakta, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan pemulihan hak-hak korban.

Pada 28 September 2026, dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, perwakilan tetap Vanuatu untuk PBB, Odo Tevi, menyampaikan perhatian negaranya terhadap laporan dugaan pelanggaran HAM serius yang berdampak pada masyarakat adat Papua Barat. Pernyataan tersebut juga menyinggung kekhawatiran mengenai hak-hak masyarakat adat, pengungsian, hak budaya, dampak lingkungan, dan perlakuan terhadap pembela HAM di Papua, serta seruan mengenai kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ke Papua Barat.

Bagi YKKMP, perhatian tersebut menunjukkan bahwa persoalan HAM di Papua masih membutuhkan penanganan yang serius, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

YKKMP menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak seharusnya merespons perhatian internasional hanya dengan bantahan. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata melalui pengungkapan kebenaran, penyelidikan yang independen, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap korban.

1. PEMERINTAH INDONESIA HARUS MENGAKUI ADANYA DUGAAN PELANGGARAN HAM

YKKMP berpandangan bahwa salah satu persoalan mendasar dalam penanganan HAM di Papua adalah pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menyikapi berbagai laporan dugaan pelanggaran HAM.

Apabila terdapat laporan mengenai penembakan warga sipil, kekerasan terhadap masyarakat, pengungsian akibat konflik bersenjata, atau tindakan lain yang diduga melanggar HAM, pemerintah berkewajiban memastikan bahwa setiap laporan diperiksa secara serius, objektif, dan berdasarkan hukum.

Mengakui adanya dugaan pelanggaran HAM tidak berarti menyatakan seseorang atau institusi bersalah sebelum proses hukum dilakukan. Pengakuan tersebut merupakan bentuk kesediaan negara untuk menerima adanya persoalan yang harus diperiksa, mengungkap fakta, dan memastikan keadilan bagi pihak-pihak yang terdampak.

Karena itu, YKKMP meminta Pemerintah Indonesia membedakan antara pengakuan terhadap adanya dugaan pelanggaran HAM dan penetapan tanggung jawab hukum. Keduanya merupakan hal yang berbeda.

Penetapan kesalahan harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang berlaku. Namun, proses tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap laporan korban atau menolak penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kejujuran bukan kelemahan negara. Mengakui adanya persoalan HAM bukan berarti merendahkan martabat bangsa. Sebaliknya, keberanian mengungkap kebenaran merupakan salah satu ukuran integritas sebuah negara hukum.

YKKMP menegaskan bahwa negara yang bermartabat adalah negara yang berani menghadapi kenyataan, bersedia menerima kritik, dan memiliki komitmen untuk memperbaiki keadaan ketika ditemukan pelanggaran.

2. DUGAAN PENEMBAKAN TERHADAP WARGA SIPIL HARUS DISELIDIKI SECARA INDEPENDEN

YKKMP menaruh perhatian serius terhadap berbagai laporan dan keterangan mengenai dugaan penembakan terhadap warga sipil di Tanah Papua.

Dalam situasi konflik bersenjata, masyarakat sipil sering menghadapi risiko kehilangan nyawa, mengalami luka-luka, kehilangan tempat tinggal, terpisah dari keluarga, serta kehilangan akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, dan sumber penghidupan.

Setiap laporan mengenai dugaan penembakan terhadap warga sipil harus diperiksa secara cermat untuk mengungkap kronologi kejadian, identitas korban, pihak-pihak yang terlibat, bukti yang tersedia, serta keadaan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

YKKMP menegaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat negara harus tunduk pada hukum dan prinsip perlindungan terhadap kehidupan manusia. Kewenangan dan kepemilikan senjata tidak memberikan hak kepada siapa pun untuk menggunakan kekuatan secara sewenang-wenang.

Apabila terdapat dugaan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum, negara wajib memastikan adanya penyelidikan yang efektif, independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan pangkat, jabatan, kedudukan, ataupun institusi.

YKKMP menegaskan bahwa hak hidup warga sipil harus dihormati dan dilindungi. Tidak boleh ada impunitas terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

3. PENYANGKALAN TIDAK MENGHAPUS PENDERITAAN KORBAN DAN KELUARGA

YKKMP mengingatkan Pemerintah Indonesia bahwa persoalan HAM di Papua bukan sekadar perdebatan politik di ruang diplomasi internasional.

Bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, persoalan HAM merupakan kenyataan yang meninggalkan luka mendalam. Bagi masyarakat yang terpaksa meninggalkan kampung halaman akibat konflik, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan, masa depan anak-anak, keberlangsungan pendidikan, kehidupan sosial, dan hak mereka untuk kembali hidup dengan aman.

Ketika korban dan keluarga korban mencari kebenaran, mereka membutuhkan negara yang bersedia mendengarkan, memberikan perlindungan, membuka akses terhadap proses hukum, dan memastikan adanya kepastian mengenai penanganan perkara mereka.

Pemerintah tidak seharusnya mengabaikan kesaksian korban hanya karena laporan tersebut menimbulkan kritik atau perhatian dari masyarakat internasional.

YKKMP menilai bahwa apabila laporan dugaan pelanggaran HAM tidak ditangani secara serius, atau dibantah tanpa pemeriksaan yang memadai, keadaan tersebut dapat memperdalam ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap institusi negara.

Masyarakat Papua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Keadilan bagi korban bukan ancaman terhadap negara. Sebaliknya, keadilan merupakan jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada negara.

4. PERNYATAAN VANUATU DI PBB HARUS DIJAWAB DENGAN TINDAKAN NYATA

YKKMP mencermati perhatian yang disampaikan perwakilan Vanuatu dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 pada 28 September 2026.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa situasi HAM di Papua masih menjadi perhatian di tingkat internasional, khususnya berkaitan dengan perlindungan masyarakat adat, pengungsian, hak budaya, dampak lingkungan, dan keselamatan pembela HAM.

Baca Juga :  Ketua DPW PWDPI Lampung Apresiasi Keberanian Rohadi Alcantara: Pemuda Harapan yang Suarakan Kebenaran

YKKMP menilai bahwa Pemerintah Indonesia seharusnya menjadikan perhatian tersebut sebagai kesempatan untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan HAM, bukan sekadar memandangnya sebagai kritik terhadap kedaulatan negara.

Setiap negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyatnya. Dalam konteks Indonesia, tanggung jawab tersebut juga mencakup masyarakat adat Papua yang selama ini menghadapi berbagai persoalan kemanusiaan dan konflik.

YKKMP Menegaskan bahwa kehormatan Indonesia di mata dunia tidak tidak ditentukan oleh beberapa keras pemerintah membantah kritik, melainkan oleh kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang di hadapi rakyatnya.

Oleh karena itu, YKKMP mendorong Pemerintah Indonesia untuk:

  • Menanggapi laporan dugaan pelanggaran HAM secara terbuka dan berdasarkan fakta.
  • Mendukung penyelidikan independen terhadap kasus-kasus yang dilaporkan.
  • Membuka ruang pemantauan HAM yang kredibel sesuai mandat dan ketentuan yang berlaku.
  • Menjamin perlindungan bagi korban, saksi, keluarga korban, jurnalis, dan pembela HAM.
  • Menindaklanjuti rekomendasi lembaga HAM yang berwenang.
  • Mengambil langkah nyata untuk memulihkan hak-hak masyarakat yang terdampak konflik dan pengungsian.

Pemerintah Indonesia perlu membuktikan bahwa penghormatan terhadap HAM bukan sekadar pernyataan di forum internasional, melainkan komitmen nyata dalam kebijakan dan tindakan di Tanah Papua.

5. PAPUA MEMBUTUHKAN KEADILAN, PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK

YKKMP berpandangan bahwa persoalan HAM di Papua tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan keamanan.

Perlindungan warga sipil, penghormatan terhadap hukum, penyelesaian konflik, pemulihan korban, dan dialog yang bermakna harus menjadi bagian penting dari upaya membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Masyarakat sipil tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan oleh pihak mana pun. Semua pihak yang terlibat dalam konflik wajib menghormati prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap penduduk sipil.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat yang mengungsi akibat konflik mendapatkan perlindungan, akses terhadap kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan untuk kembali ke tempat tinggalnya secara aman dan sukarela apabila kondisi memungkinkan.

YKKMP menegaskan bahwa pembangunan di Papua tidak akan memberikan hasil yang berkelanjutan apabila masyarakat masih hidup dalam ketakutan, kehilangan anggota keluarga, atau tidak memperoleh kepastian hukum ketika menjadi korban dugaan pelanggaran HAM.

Papua membutuhkan pendekatan yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan, bukan hanya pendekatan yang mengutamakan keamanan dan pembangunan fisik.

6. TUJUH TUNTUTAN YKKMP KEPADA PEMERINTAH INDONESIA

Berdasarkan situasi tersebut, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Indonesia.

Pertama, mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap jujur, terbuka, dan bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai laporan dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Kedua, meminta pemerintah tidak menutup ruang pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran HAM melalui bantahan yang tidak didasarkan pada pemeriksaan fakta secara menyeluruh.

Ketiga, mendesak dilakukannya penyelidikan yang independen, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap dugaan penembakan warga sipil serta dugaan pelanggaran HAM lainnya di Papua.

Keempat, meminta Komnas HAM dan lembaga penegak hukum yang berwenang menjalankan mandatnya secara profesional dan independen untuk mengungkap kebenaran serta memastikan pertanggungjawaban hukum.

Kelima, mendesak pemerintah menjamin perlindungan terhadap korban, keluarga korban, saksi, jurnalis, dan pembela HAM agar dapat menyampaikan informasi tanpa intimidasi atau ancaman.

Keenam, meminta pemerintah membuka ruang dialog yang bermakna bersama masyarakat adat, gereja, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok korban untuk membahas penyelesaian persoalan HAM dan konflik berkepanjangan di Papua.

Ketujuh, mendesak Pemerintah Indonesia menjadikan perlindungan warga sipil, penghormatan terhadap HAM, penanganan pengungsian, dan pemulihan korban sebagai prioritas dalam setiap kebijakan di Tanah Papua.

PENUTUP : KEJUJURAN NEGARA ADALAH KEHORMATAN. KEADILAN, KEADILAN ADALAH HAK KORBAN

YKKP menegaskan bahwa persoalan HAM di Papua tidak akan selesai hanya dengan pernyataan bantahan. Persoalan ini membutuhkan keberanian untuk mengungkap kebenaran, kesediaan mendengarkan korban, serta komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Pemerintah Indonesia harus memahami bahwa kejujuran tidak akan membuat negara kehilangan martabat. Sebaliknya, kejujuran akan memperkuat kepercayaan rakyat dan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa Indonesia sungguh-sungguh menghormati hak asasi manusia.

Kami mengingatkan bahwa setiap warga Papua yang menjadi korban dugaan pelanggaran HAM adalah manusia yang memiliki martabat, keluarga, masa depan, dan hak untuk memperoleh keadilan. Penderitaan mereka tidak boleh diabaikan hanya karena persoalan yang mereka hadapi menimbulkan tekanan politik atau perhatian internasional.

YKKMP tidak meminta pemerintah menetapkan seseorang bersalah tanpa bukti. Kami meminta pemerintah mengakui bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran HAM harus diperiksa secara serius, setiap korban berhak didengarkan, dan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Negara yang kuat bukanlah negara yang menolak kritik, melainkan negara yang berani memperbaiki kesalahan. Negara yang bermartabat bukanlah negara yang selalu menyatakan dirinya benar, melainkan negara yang bersedia mengungkap kebenaran, menegakkan keadilan, dan melindungi rakyatnya.

YKKMP menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak membutuhkan penyangkalan atas penderitaan mereka. Masyarakat Papua membutuhkan pengakuan terhadap persoalan yang mereka hadapi, perlindungan nyata, penyelesaian konflik, dan keadilan yang dapat dirasakan oleh para korban serta keluarga mereka.

Papua membutuhkan kejujuran. Korban membutuhkan keadilan. Keluarga korban membutuhkan kepastian. Indonesia membutuhkan keberanian untuk membuktikan bahwa penghormatan terhadap HAM bukan sekadar janji di hadapan dunia, melainkan tanggung jawab nyata terhadap setiap manusia.

KEJUJURAN ADALAH KEHORMATAN NEGARA

KEADILAN ADALAH HAK KORBAN

PERLINDUNGAN HAM ADALAH KEWAJIBAN NEGARA

Wamena, Papua Pegunungan, 25 Oktober 2026

YAYASAN KEADILAN DAN KEUTUHAN MANUSIA PAPUA (YKKMP)

Theo Hesegem                                 

Direktur Eksekutif YKKMP         

Pembela Hak Asasi Manusia (HAM)

Red/Johan Sopaheluwakan/Irvan Munir

Tanggapi Berita Ini