Example floating
Example floating
Daerah

Mochtar Alting Siap Maju Di KPU Propinsi Maluku Utara

×

Mochtar Alting Siap Maju Di KPU Propinsi Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Setelah sukses membawa KPU Kota Tidore Kepulauan menorehkan prestasi ditingkat nasional atas meningkatnya partisipasi pemilih yang melampaui target yang ditentukan oleh KPU RI sebanyak 77,5% serta dinilai berintegritas dan paling cepat dalam menyuplai data soal penghitungan suara pasca pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi maluku utara tahun 2018 lalu.

Sayangnya pada tahun 2019 ini, Mochtar Alting Ketua KPU Kota Tikep tidak lagi diperbolehkan mengikuti seleksi calon KPU Kota Tikep, hal itu dikarenakan yang bersangkutan telah menjabat selama dua periode sebagai Komisioner KPU Kota Tikep sehingga dari sisi aturan sudah tidak lagi diperbolehkan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kendati demikian, semangat yang ditunjukan Mochtar dalam menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu tidak berhenti pada level kabupaten kota, sehingga rencananya ia akan kembali maju di KPU tingkat Propinsi dengan mengikuti proses seleksi Calon KPU yang sementara berlangsung.

“Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini etis, karena saat ini seleksi calon KPU sementara dibuka, dan memang dari sisi regulasi saya tidak bisa melanjutkan di KPU Tikep, untuk itu saya harus memilih naik atau turun, jika turun maka saya bisa jadi Ketua PPK atau KPPS, tetapi yang ditanyakan adalah naik, maka saya harus mengikuti seleksi di level propinsi, dan insya allah saya sudah siap untuk mendafatr sebagai calon Komisioner KPU Propinsi Maluku Utara,” ungkapnya saat ditemui wartawan media ini usai melakukan kegiatan Bimtek Relawan Demokrasi Pemilu 2019 yang dipusatkan di Aula SMA Negeri 1 Kota Tikep pada Rabu, (30/1/19).

Baca Juga :  Melalui Sosialisasi KISAK, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan di Luwu Timur

Ketika ditanyakan soal motivasi untuk Mochtar menuju ke KPU Propinsi Maluku Utara, dia mengatakan bahwa ada satu prinsip yang membuatnya harus membawa prinsip itu ke level propinsi yakni Integritas, olehnya itu dengan melihat perjalanan demokrasi di Maluku Utara, sudah seharusnya diisi oleh Calon Komisioner yang memiliki kompetensi juga harus memiliki Integritas yang tinggi, Karena itu menjadi modal untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagaimana tagline KPU tentang melayani.

Paslanya, jika Integritas Komisioner KPU itu kemudian tercedrai maka sudah pasti akan menggangu tagline KPU yang berisi tentang melayani, karena peserta pemilu dimata komisioner itu harus sama dalam pelayanan, sehingga komisioner tidak boleh memihak atau memilih peserta pemilu tertentu.

“Disoal ini saya cenderung menggunakan Qaidah Fiqih Dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih yang artinya mencegah kemungkaran harus didahulukan ketimbang mengambil manfaat, jangan karena demi kekuasaan kita halalkan segala cara, jangan karena untuk mendapatkan kursi kita harus membunuh sekian orang dengan berdarah-darah,” pungkasnya.

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit