Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Metropolitan

Pedagang Pasar Rajawali dan Warga Diminta Taati Prokes 

×

Pedagang Pasar Rajawali dan Warga Diminta Taati Prokes 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satpol PP Kecamatan Pademangan, Satpol PP Kelurahan Ancol, Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur, Satpol PP Kelurahan Ancol, Polsek Pademangan, serta Danposramil Pademangan memberikan imbauan kepada pedagang dan warga di Pasar Rajawali Kelurahan Pademangan Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran warga pasar untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pademangan Barat, Sukimin mengatakan, dalam pelaksanaan ini Satpol PP berkolaborasi bersama TNI dan Polri.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Woro-woro yang dilakukan, untuk mengingatkan angka penyebaran COVID-19 yang sedang tinggi kepada pedagang ataupun pengunjung Pasar Rajawali,” katanya, Jumat (02/07/2021).

Sukimin menambahkan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kesadaran aktif masyarakat pasar harus terus dibangun.

“Untuk selalu menjalankan protokol 3M. Mencuci tangan, menjaga jarak, dan yang terpenting memakai masker saat berjualan ataupun membeli barang,” ungkapnya.

Lonjakan kasus COVID-19 yang kembali terjadi mengharuskan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan diantaranya patuh terhadap prokes dan ikut dalam program vaksinasi COVID-19.

“Apalagi pengawasan akan semakin ditingkatkan menjelang penerapan PPKM Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Ini semua dilakukan untuk menekan risiko penularan COVID-19 dengan harapan bisa menurunkan kasus COVID-19,” ujar Sukimin.

Reporter : Amin Hidayat 

Tanggapi Berita Ini