Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Pungli, Sejumlah Pengurus Koperasi Samudra Ditangkap Polisi

×

Diduga Pungli, Sejumlah Pengurus Koperasi Samudra Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap juragan speed boat yang beroperasi di pelabuhan sofifi rute Ternate, pengurus Koperasi Samudera yang berjumlah sebanyak 5 orang kini ditangkap pihak Kepolisian Resort Tidore.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Tidore IPTU Dwi Gastimur Wanto Kepada media ini mengatakan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan pihaknya itu didasarkan pada laporan masyarakat, sehingga pada Kamis, 6/12/2018 pukul 10.00 Wit pihaknya kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berpusat di pelabuhan Speed Boat Sofifi. “Kami telah mengamankan 5 orang yang mengatasnamakan Koperasi Samudera, salah satunya adalah Ketua dari Koperasi itu sendiri,” tambahnya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ketika disentil adanya indikasi permainan oleh pihak Syahbandar.? IPTU. Dwi Gastimur belum bisa memastikan akan persoalan tersebut, hanya saja wilayah operasi dugaan pungli tersebut berada di wilayahnya Syahbandar. Dan untuk saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Diduga Kurang Pas Mengukur, Bangunan Pagar Sekolahan Di Ibukota Jakarta Miring!

“Untuk barang buktinya itu terdapat uang senilai Rp. 500 Ribu, jadi dugaan pungli ini dilakukan karena para pengurus Koperasi Samudera ini meminta uang kepada juragan speed yang mau berlayar itu per orang senilai Rp. 50 Ribu,” ungkapnya.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit