Example floating
BeritaDaerah

Polsek Tikep Lamban Tangani Kasus Penganiyaan, Pemuda Maperaha Minta Kapolda Sultra Evaluasi

×

Polsek Tikep Lamban Tangani Kasus Penganiyaan, Pemuda Maperaha Minta Kapolda Sultra Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Tokoh Pemuda Desa Maperaha meminta Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Tikep Kabupaten Muna Barat (Mubar) dalam menangani kasus penganiyaan di Desa Laworo.

Sebelumnya kasus penganiayaan dan pembusuran yang terjadi pada hari Selasa, 16 Maret 2021 pada pukul 24.15 Wita, bertempat di Desa Laworo dan kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polsek Tikep. Namun, seiring waktu berjalan kasus tersebut tak kunjung tuntas. Akhir – akhir ini menjadi sorotan di mata masyarakat yang terkesan membiarkan.

Melalui Rasmin Jaya tokoh pemuda Desa Maperaha meragukan kinerja Intitusi Kepolisian dari Kapolsek Tikep. Sehingga melayangkan mosi tidak percaya dan meminta agar intitusi Polsek Tikep dievaluasi atas lambatnya kinerja dalam penanganan kasus.

“Kinerja kepolisian tikep tidak sigap, promotor tidak profesional dan terpercaya. Cara kerja kepolisian Tikep beserta jajarannya sepertinya harus segara dievaluasi sebab ke depan ketika ada persoalan yang timbul menimbulkan sikap tidak percaya lagi terhadap masyarakat atas pelayanan dari pihak keamanan dan ketertiban,” ucapnya.

Rasmin Jaya tokoh pemuda Desa Maperaha, menegaskan Kepada Kapolda Sultra untuk menurunkan beberapa personil dalam mengetahui apa sebenarnya yang menjadi hambatan dan tantangan Kapolsek tikep ini untuk bekerja secara profesional.

“Dengan lamanya pihak kepolisian menangani kasus pembusuran dan penganiayaan. Hal itu akan menjadi ancaman bagi masyarakat dan anak – anak bila kejadian serupa terulang kembali,” tandasnya.

Dia melanjutkan, Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan maka masyarakat Muna barat akan di hantui dan menjadi trauma terhadap ancaman kejahatan yang serupa.

“Pelaku yang ditetapkan sebagai DPO sampai hari ini belum ditangkap tentunya kita merasa was -was terhadap kejadian pembusuran dan penganiayaan ini,” ungkapnya, Kamis (03/06).

Baca Juga :  Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Akses Menuju KITB

Rasmin berpandangan bahwa yang menjadi kelemahan pihak Intitusi Kepolisian Tikep, seandainya sejak awal kejadian mereka bergerak cepat pasti pelaku segera diamankan dan mampu meminimalisir kemarahan pemuda dan masyarakat yang ada di keluarga korban.

“Hal ini, terkesan pembiaran dan pihak kepolisian tikep tidak mampu menjalankan kinerja nya dengan baik,” imbuhnya.

Tak hanya itu, ketika intitusi kepolisian dari polsek tikep tidak melakukan tanggung jawabnya sebagai pihak keamanan dan ketertibaan dalam melakukan proses pencarian pelaku berarti ada indikasi permainan dan terkesan melakukan pembiaran.

“Dengan pembiaran ini, bisa memperluas gerak gerik si pelaku untuk mengamankan dan melarikan diri di tempat yang lebih jauh. Padahal sudah masuk beberapa bulan tetapi masih belum ada keterangan yang jelas,” ujarannya.

Ia juga menyampaikan, harapan orang tua korban agar pihak kepolisian bisa secepatnya mencari dan menangkap pelaku pembusuran dan pengeroyokan agar bisa di proses secepatnya, karena tiada yang menginginkan anaknya dibuat tidak manusiawi dan membabi buta. Korban hari ini juga masih dalam proses pemulihan. Orang tua korban sampai rela menggadaikan sertifikat tanahnya hanya untuk biaya operasi sebesar 28 Juta lebih.

“Jika belum ada pengkapan pelaku ke depan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dan mengepung kantor Kapolsek Tikep, untuk mendesak agar mundur dari jabatannya, jika tidak ada penuntasan kasus dan membawa kasus pengeroyokan dan pembusuran ini sampai di Mapolda Sutra sebab ini adalah masalah yang sangat serius, sampai merenggang nyawa nenek korban akibat mendengar cucunya dibusur,” tutupnya. (Red).

Tanggapi Berita Ini