Faktual,Net. Tidore, Malut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan berkomitmen akan menolak Pokok Pikiran (Pokir) bagi para Anggota DPRD apabila Pokir tersebut tidak berseuaian dengan Visi Misi Ali Ibrahim dan Muhammad Snen (AMAN) di periode ke dua ini.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Tikep, Ahmad Ishak saat menghadiri Musrembang RKPD yang dilaksanakan oleh Bapelitbang Kota Tikep baru-baru ini. Dia menegaskan jika Pokir DPRD tidak sesuai dengan tema pembangunan dan RPJMD, maka ia pastikan pokir milik anggota DPRD tidak akan dimasukan dalam APBD.
Hal itu, karena berkaca dari pengalaman di tahun sebelumnya, dimana ketika APBD dibahas secara bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD namun ketika memasuki tahun politik, kesalahan itu hanya diarahkan kepada Pemerintah Daerah. Padahal kebijakan tersebut telah diramu secara bersama baik DPRD maupun TAPD dari Pemerintah Daerah.
“Saya bersyukur dengan adanya sitem ini (SIPD) ahirnya masyarakat dapat mengontrol secara langsung, pokir milik anggota DPRD apakah rasional atau tidak. Dan saya pastikan Pokir DPRD kali ini lebih banyak bersumber dari hasil Musrembang tingkat Kelurahan/Desa,” pungkasnya.
Reporter : Aswan/Ute
















