Example floating
Example floating
KampusPendidikanSeminar Nasional

UHO Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Narsum Lokal Dan Internasional

×

UHO Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Narsum Lokal Dan Internasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Universitas Haluoleo (UHO),  menggelar seminar nasional dengan Tema Perspektif Hukum atas Kemaritiman, General Administrative Law Act, Perijinan & Penegakkan Hukum di Bidang Lingkungan, yang di buka oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Alimazi, bertempat di gedung auditorium Mokodompit, pada Selasa, 6/11/2018. Dalam sambutannya Alimazi mengapresiasi kegiatan bertaraf nasional yang berhasil digelar oleh UHO, yang diharapkan dapat berkontribusi bagi daerah mayoritas kepulauan seperti Sulawesi Tenggara. 

Seminar yang mengangkat isu hukum dan lingkungan  itu, menghadirkan empat narasumber (narsum) dari dalam maupun luar. Masing-masing pemateri yang berlatar belakang akademisi berbicara pada disiplin ilmu masing, yaitu Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, M.Si, M.Sc rektor UHO, Prof Dr G.H. Addink dosen Fakultas Hukum Ekonomi dan Pemerintahan Universitas Utrecht Belanda,  Prof. Dr Tatiek Sri Djatmiati, SH, M.H guru besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof. Ir H. La Sara, M.si,. Phd guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Materi sesi satu dibawakan oleh dosen asal negeri kincir angin dalam bahasa inggris, Prof Addink yang mengulas pengalaman masyarakat dinegerinya yaitu apabila masyarakat mengajukan pendapat dibidang hukum terkait lingkungan dan dalam waktu sepuluh hari tidak ditanggapi oleh institusi pemerintah, maka pada akhirnya secara hukum tanggapan masyarakat tersebut otomatis dinyatakan dapat diterima oleh pemerintah.

Pada sesi kedua dibawakan oleh Prof Tatiek dari Universitas Airlangga yang menyoroti banyaknya konflik norma yang terjadi di Indonesia yang terkait dengan perijinan dibidang lingkungan. “Pada hakekatnya semua usaha atau kegiatan berkaitan dengan lingkungan mengharuskan adanya perijinan tentang lingkungan, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012” urai Tatiek, yang menyayangkan masih adanya tumpang tindih aturan diberbagai bidang termasuk lingkungan.

Baca Juga :  Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Prof Zamrun rektor UHO memaparkan materi dengan tema geodesi lingkungan, dengan mengungkapkan fakta daerah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan sumberdaya alam, “kita punya banyak potensi mulai dari emas, nikel, bauksit, bahkan potensi minyak juga pernah diteliti,” ungkap Zamrun.

Olehnya itu untuk mengelola semu potensi tambang maka kita harus patuh pada regulasi, harus dapat ijin. “Kesimpulannya di Sultra kita banyak sumber daya alam untuk itu kita harus paham regulasi dan informasi tentang geologi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, olehnya itu peraturan tidak boleh tumpang tindih mulai dari pusat sampai daerah,” tutupnya.

Prof La Sara yang tampil sebagai narsum pada sesi empat, memaparkan tentang  potensi sumber daya perairan Indonesia yang berada pada urutan kedua terpanjang di dunia setelah perairan Canada. “Siapa yang tidak kenal dengan laut banda dengan hasil ikan tanpa musim. Posisi Indonesia sangat menguntungkan namun sayangnya kita tidak pandai memanfaatkannya, dapat dilihat dari minimnya tingkat kesejahteraan nelayan,” ungkap La Sara.

Bahwa masyarakat Indonesia harus bersyukur dengan adanya deklarasi Djuanda tahun 1959 yang diakui secara internasional yang berisi antara lain bahwa laut yang memisahkan setiap pulau adalah bertujuan sebagai pemersatu wilayah kedaulatan Indonesia, dimana sebelumnya dianggap sebagai pemisah antar pulau, selain itu penetapan Zona Ekonomi Eksklusif dari 3 mil laut menjadi 19 mil laut ditarik dari pulau terluar.

Peserta seminar nasional berasal unsur internal UHO baik dosen maupun mahasiswa serta stakeholder terkait.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit