SatRes Polres Muna Bekuk Oknum ASN, Diduga Bandar Narkoba

Faktual.Net. Muna, Sultra. SatRes Narkoba Polres Muna kembali membekuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Muna berinisial UD yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu sekitar pukul 16:00 Wita pada Rabu, 7/11/2018.

Saat dibekuk UD sedang berada dalam kamar kost di jalan poros pasar panjang Raha Kelurahan Laiworu Kecamatan Bata Laiworu Kabupaten Muna.

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Muna AKP. Muhammad Ogen Sairi dan didampingi oleh Lurah Laiworu, La Unsu ditemukan barang bukti berupa tiga sachet narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok.

Baca Juga :  KPU Muna Buka Perekrutan PPK Pikada, Berikut Persyaratnya

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan narkoba jenis sabu dalam bungkusan rokok yang dibuang di klosed, mungkin sekitar 2 gram beratnya,” Ungkap La Unsu yang merasa prihatin akan peristiwa yang menimpa warganya.

UD yang merupakan ASN aktif di Sat Pol PP Muna saat dibekuk sempat melakukan perlawanan dan akhirnya terpaksa petugas SatRes Narkoba Polres Muna melumpuhkannya dengan tiga butir peluru dikedua betisnya.

Saat diminta komentarnya Kasat Narkoba, AKP Muhammad Ogen Sairi belum dapat memberikan komentar banyak tentang pengungkapan kasus tersebut. “Saya belum bisa memberi komentar banyak” katanya.

Baca Juga :  Doa Bersama Lintas Agama di Batang, Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Negeri

Reporter : Abd. Rasyid Suyoto

Tanggapi Berita Ini