Sekretaris DPRD Sinjai, Muhammad Janwar
Faktual.Net. Sinjai, Sulsel, Bukan hanya Insetif Nakes tergabun satgas Covid 19, menuai prokontra karena belum terbayarkan kini Staf Ahli di DPRD Sinjai alami hal serupa. Rabu, (03/03/2021)
Seperti hal ungkap, Salah satu Staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dari fraksi Demokrat, Fandi Riswan.
Dikutip dari sumber terpercaya. Fandi mengeluh karena gaji sejak bulan Januari belum terbayarkan oleh Sekretaris DPRD Sekwan Sinjai.
“Gaji saya belum terbayarkan sedangkan ini sudah masuk bulan maret. Padahal kewajiban untuk memasukkan laporan bulanan sudah terpenuhi” katanya
Menurut Fandi, kewajiban kami selaku staf ahli sudah terpenuhi karena laporan bulanan sudah saya masukkan karena saya sadari bahwa dalam perda menjelaskan bahwa honorarium tenaga ahli gajinya jika sudah memasukkan laporan bulanannya.
“Karena jelas di perdanya, honorarium tenaga ahli diberi jika sudah memasukkan laporan bulanannya,” jelasnya.
Ditepis, Oleh sekretaris (Sekwan) DPRD Sinjai, Muhammad Janwar mengatakan, semua tenaga ahli fraksi memang belum ada yang terima kompensasi untuk tahun ini, karena ada penyesuaian sistem ke SIPD sehingga dana kegiatan kita juga terlambat.
“Tapi insya Allah tadi saya sudah tandatangan ampranya,” tutup
Editor : Dzul.















