Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineInspirasiKesehatanPemerintahan

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Rappolemba Mulai menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro

×

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Rappolemba Mulai menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro

Sebarkan artikel ini
Pos Satgas Desa Rappolemba
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Pemerintah Desa Rappolemba mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala mikro (PPKM), yang di pusatkan di halaman kantor Desa Rappolemba menuju pasar Dusun Alla, 24/02/2021.

 

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Adapun Maksud dan tujuan pembatasan Skala Mikro ini untuk menindak lanjuti intruksi dari Pemkab Gowa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Rappolemba pada umunya di Kabupaten Gowa.

 

Kepala Desa Rappolemba Abdul Harim saat di komfirmasi Media Faktual.net mengatakan. Jadi kemarin kami sudah mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Guna meminimalisir Penyebaran Covid-19 yang mulai meningkat Akhir-akhir ini.

 

“Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kami kembali melaksanakan PPKM, dengan harapan Masyarakat terbebas dengan yang namanya Virus Deseases,” ucap Abdul Harim Kepala Desa Rappolemba.

Baca Juga :  TMMD ke-129 Dimulai, Kodim 1311/Morowali Bangun Infrastruktur dan Berdayakan Masyarakat Bungku Selatan

 

Ia Juga Berharap agar masyarakat yang beraktivitas ke tempat keramaian khususnya ke pasar agar senantiasa menggunakan Masker,jaga jarak dan menjaga pola hidup sehat dimasa pandemi Covid-19.

 

“Harapan saya selaku Pemerintah Desa dengan Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Khususnya di Desa Rappolemba bisa terhindar dari Covid-19. Dan saya ucapkan banyak terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan Pemerintah Pusat atas perhatiannya kepada Masyarakat selama pandemi Covid-19,” harap Abdul Harim kades Rappolemba.

 

Reporter :  Saenal Abidin Daeng Rate

Tanggapi Berita Ini