Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), gelar aksi unjuk rasa di depan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Sinjai, jalan persatuan Raya, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis (25/07/2021).
Saat jenderal lapangan KPPM Anugra Abadi menyampaikan orasinya di temani dengan api membara dituntun asap tebal tiba muncul sosok seseorang berbaju batik berwarna kuning berusahan padamkan api dalam kondisi membara.
Sosok berbaju warna kuning di ketahui ketua RT di salah satu Kelurahaan yang ada di Kecamatan Sinjai Utara, namun berbagai upayanya Pak RT padamkan api pupus, sebab semangat peserta aksi dari KPPN lebih membara.
Melalui peraturan pemerintah kementerian Pertanian Nomor 49 tahun 2021 tertanggal 20 desember 2020, tentang Harga Eceran Tertinggi (HEK), Anugra Abadi mencontohkan petani yang di Sinjai Barat, Jumlah kouta pupuk subsidi per 1 hektarnya, seperti Urea 250 kg, Sp 36(100kg), NPK (150kg), ZA (50kg), Pupuk Organik (500kg).
“Bahwa bertolak belakan peraturan daerah kabupaten sinjai melalui Dinas pertanian Tanamana Pangan Holtikultura dan Perkebunan Nomor: 521/ 23.202/DSTPHD, melalui penyusunan eR DKK pupuk bersubsidi untuk komoditi padi palawija tahun 2020 dasar rekomendasi balitbang, karena dosis pupuk yang direkomendasikan misalnya Urea (50kg), ZA (100kg), NPK (275kg)” Ungkapnya.
Hal tersebut sulit diterima petani seperti urea (50 kg/ha) sekalipun pihak Dinas pertanian Sinjai menambah kouta jenis pupuk lain, seperti ZA (100kg) dan NPK (275 kg).
“Itu sangat sayangkan oleh petani tepatnya di kecamatan sinjai Barat, karena sudah terbiasa Menggunakan pupuk urea dengan jumlah kebiasaan yang di gunakan oleh para petani” tuturnya.
Diungkapkan, diberapa daerah di temukan harga pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan harga ecer tertinggi (HEK), seperti urea persaknya mencapai Rp. 130 000,- dan Za Rp. 130 000,-.dan beberapa jenis pupuk lain melenceng dari HEK. Adapun tuntutan Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM)
“Kami minta kepada Dinas Pertanian Sinjai untuk memberikan suplai pupuk urea sesuai kebutuhan masyarakat serta mengevaluasi kinerja balik bantang dalam hal survei terkait situasi dan kondisi petani dan mengadakan diskusi bersama masyarakat Sinjai terkait kebutuhan pupuk petani, Apabila tidak mampu mengatasi masalah petani di Kabupaten Sinjai sebaiknya mundur dari jabatannya”.tutupnya.
Lengkanya Simak Videonya: https://youtu.be/E8lQlwTInA4
Editor:Dzul