Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Dana insentif satgas Covid 19 diduga dikorupsi, terkait penangulangan, pencegahan, pemutusan mata rantai Corona Virus Disease 2019 (covid 19).
Berita terkait:
https://faktual.net/penolakan-pembangunan-bumi-perkemahan-bergulir-hingga-issue-pertambangan-bonto-katute/
Diungkap pemerhati sosial Kabupaten Sinjai Andi Darmawansya sapaan Ancha Mayor, bahwa menurutnya kuat dugaan dana insentif terbakar karena sejak Agustus 2020 sampai saat ini belum ada yang terima, Kamis (28/01/2021)
“Dana intensif kalian terbakar, jadi tidak ada yang terima terhitung sejak Agustus 2020)”
Pernyataan pihak RSUD Sinjai kepada para Tim Gugus-19.
Kata Ancha Mayor saat di temui awak media melalui hasil penelusurannya dia mengakui adanya berbagai penakuan dari berbagai pihak yang di temuinya membuatnya dirinya bertanya.
“Dengan alasan data terlambat dilaporkan, jadi data yang disampaikan oleh jubir tim gugus-19 Kabupaten Sinjai, itu dari mana dan dilaporkan kemana” tanya Ancha mayor.
Sejak kapan dana bencana terbakar, sejak Ancha Mayor menemukan dengan cara investigasi bahwa tidak membagikan SK tim Gugus kepada para oknum yang bersangkutan SK tidak bagikan.
“Sejak kapan dana bencana terbakar, dan kebusukan kalian itu telah saya investigasi dan awasi jauh-jauh hari, dimana kalian tidak membagikan SK tim Gugus kepada para oknum yang bersangkutan, walaupun mereka telah memintanya beberapa kali, apa dasar dan alasan kalian tidak bagikan SK mereka, itu hak mereka dan wajib kalian bagi dan serahkan”. Ancha Mayor kembali bertanya
Dipertegas”. Saya mau bilang, kalau dari awal kalian sudah meniatkan dan melakukan korupsi dana insentif tim gugus secara terstruktur, massif & sistematis”.tutupnya
Berita ini di terbitkan belum berhasil di komfirmasi juru bicara (Jubir) gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Pemkab Sinjai, Irwan Suaib, S.STP,M.Si nomor +62 811-4X 41-840 baik melalui telpon selluler hingga jejarin WhatsApp, namun tidak memberikan jawaban. Dan diketahui kepala dinas komunikasi, informatika dan persandian Kabupaten Sinjai, sekaligus PLT badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sinjai.
(Dzul)
















