Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

Karena Hamid Abdullah, Rapat Kerja DPRD Tikep Nyaris Pending

256
×

Karena Hamid Abdullah, Rapat Kerja DPRD Tikep Nyaris Pending

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore – Rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan dengan salah satu instansi di Pemerintah daerah Kota Tikep yakni Dinas Pengelolaan Masyarakat Desa (DPMD) beserta sejumlah kepala desa di Kota Tikep, nyaris pending akibat ketidak hadiran kepala DPMD Tikep Hamid Abdullah dengan alasan sedang keluar daerah. Bahkan rapat itu juga tidak dihadiri oleh kepala-kepala bidang di DPMD Tikep.

Amatan media ini, rapat yang digelar pada Kamis, 18/10/2018 yang bertempat di ruang rapat DPRD Tikep itu, dibuka sekitar pukul 14.00 Wit oleh Haris Ahmad Ketua Komisi I DPRD Tikep. Namun sebelum masuk pada pembahasan, terjadi perdebatan sengit di kalangan Anggota DPRD akibat berbeda pandangan soal ketidak hadiran kepala DPMD Kota Tikep.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Pasalnya, sebagian Anggota DPRD menginginkan agar rapat itu bisa dilanjutkan apabila dihadiri oleh Kepala DPMD, bukan sekedar mengirimkan perwakilan yakni Sekertaris DPMD. mengingat dari rapat tersebut akan melahirkan rekomendasi untuk diteruskan ke Pemkot Tikep, sehingga menurut mereka sekertaris tentunya tidak punya kewenangan untuk memutuskan kebijakan strategis dalam rapat tersebut.

Dan mereka yang menginginkan agar rapat dipending itu, diantaranya Ratna Namsa, Hambali Muhammad, Yusuf Bahta, Safrudin Rasyid, dan Hi. Saleh Hi, Ishak. Dengan harapan, rapat itu dapat dilanjutkan apabila dihadiri oleh Kepala DPMD Tikep, dan kepala-kepala desa seKota Tikep beserta BUMDes yang ada di Kota Tidore Kepulauan.

“Yang perlu saya ingatkan ke DPMD tolong hargai lembaga yang terhormat ini, sehingga perlu untuk menghadirkan kepala DPMD, sebab maksud dan tujuan rapat ini karena persoalan di desa ini sangat berbahaya, untuk itu agar mengantisipasi masalah tersebut, sehingga tidak terjadi seperti Kepala Desa koli yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan begitu kepala-kepala desa ini juga bisa tau apa yang mereka lakukan atas perintah siapa, dan apakah kita turut bertanggungjawab atau tidak,” tandas Safrudin Rasyid.

Baca Juga :  Diskominfo SP Sulsel Perkuat Sinergi dengan BMKG Wilayah IV, Dorong Informasi Cuaca yang Lebih Akurat dan Cepat

Sementara sebagian Anggota DPRD Kota Tikep lainnya, yakni Ardiansyah Fauji, Hamid Adam, Mochtar Djumati dan Haris Ahmad menginginkan agar rapat tersebut tetap dilanjutkan, mengingat adanya kehadiran sejumlah kades yang telah memenuhi undangan dari DPRD.

Perdebatan yang berlangsung kurang lebih memakan waktu sekitar 20 menit itu, ahirnya rapat diskorsing selama 10 menit untuk dilakukan pertemuan tertutup khusus bagi Anggota DPRD, setelah itu kemudian kembali dilanjutkan.

“Iniden yang terjadi tadi karena mis komunikasi antara pihak sekretariat dengan keinginan Anggota DPRD, dimana kami berkeinginan agar undangannya ke semua Desa namun yang diundang hanya empat Desa, untuk itu dalam waktu dekat kami akan kembali mengundang kepala DPMD dan Kepala Desa lainnya beserta BUMDes, dari situ baru akan dibuat rekomendasi mengenai rapat ini,” jelas Wakil Ketua II DPRD Kota Tikep Mochtar Djumati saat diconfirmasi usai melakukan rapatrapat tersebut.

Sekedar diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Toseho, Tului, Bale, dan Desa Durian, beserta sekertaris DPMD Kota Tikep ibu Selvia dan salah satu stafnya. Rapat itu membicarakan terkait dengan polemik Muhammad Bayu yang telah menipu sejumlah Kepala Desa di Kota Tikep dan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terkait pengembangan usaha BUMDes melalui pengadaan mesin.

Tanggapi Berita Ini