Example floating
Example floating
DaerahEkobis

Kunjungi Kadin Sultra, BTN bersama BTN Syariah MoU Sediakan Modal Bagi Pelaku Usaha

×

Kunjungi Kadin Sultra, BTN bersama BTN Syariah MoU Sediakan Modal Bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
BTN, BTN Syariah dan Kadin Sultra
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Angin segar buat para pelaku usaha yang terhimpun di Kamar Dagang dan Industri Provinsi Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra). Jumat, 8/1/2020 bertempat di Lantai 1 Menara Kadin Sultra, Branch Manager Bank Tabungan Negara dan Branch Manager Bank Tabungan Negara Syariah melakukan kunjungan dan bertemu dengan Ketua Kadin Sultra La Mandi, SE.

Erik Budi Setiawan selaku Branch Manager BTN Cabang Kendari mengatakan bahwa kunjungannya ke Kadin Sultra secara kelembagaan dalam rangka melakukan Memorandum Of Understanding terkait rencana dukungan permodalan dan pelayanan keuangan bagi para pelaku usaha property di Kadin Sultra

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kami berdua (baca : BTN dan BTN Syariah) bertemu dengan Ketua Kadin Sultra, La Mandi, SE dalam rangka membangun kerjasama dibidang pelayanan keuangan dan permodalan disektor perumahan”, ucap Erik Budi Setiawan.

Erik Budi Setiawan juga mengatakan bahwa BTN dan BTN Syariah saat ini juga sudah memiliki pelayanan keuangan yang berbasis syariah dengan beragam produknya.

Baca Juga :  TP PKK Sulsel Perkuat Program KISAK 2026 untuk Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan

Senada dengan sejawatnya, Branch Manager Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Kendari, Edwin Barki mengatakan bahwa lembaganya menyiapkan dana permodalan bagi pelaku usaha perorangan mulai yang terkecil sampai 1,5 Miliyar. Sedangkan untuk perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas, tidak ada batasan.

“Kami menyediakan bantuan permodalan untuk perseorangan dan perusahaan. Untuk perseorangan itu maksimal 1,5 Miliyar, sedangkan untuk perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas itu tidak ada batasannya”, kata Edwin Barki.

Edwin juga mengatakan bahwa bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha tentu ada syaratnya. “Tentu ada syaratnya, syarat utamanya tentu bantuan diperuntukkan untuk pelaku usaha, ada survey yang akan dilakukan, dan usahanya harus usaha yang sehat”, kata Edwin.

Edwin juga menambahkan bahwa bantuan di BTN Syariah juga diperuntukkan bagi pelaku UMKM. Pertemuan yang berlangsung khidmat dan sederhana tersebut dihadiri oleh La Mandi, SE di dampingi oleh Stevi Inkiriwang selaku Wakil Ketua Kadin Sultra.

Reporter : La Ode Haerudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit