Faktual.Net, Gowa, Sulsel – Sebanyak 82 orang Personil Sat Lantas Polres Gowa pagi ini menjalani Rapid Test Covid-19 yang bertempat di Poliklinik Wira Bhayangkara Medika Jl.Syamsuddin Tunru No 58 Kel.Sungguminasa Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Rabu 16/12/2020 sekitar pukul 08.00 wita.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan personil Sat Lantas Polres Gowa berkaitan dengan pencegahan dan potensi penularan Covid-19, sebelum personil melaksanakan tugas pelayanan masyarakat pengguna jalan, masyarakat pemohon surat ijin mengemudi (SIM) serta pelayanan lain di bidang lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, SH menyampaikan bahwa pemeriksaan Rapid Test Covid-19 sebagai tindak lanjut dalam mencegah penularan Covid-19.
“Semua Personil Sat Lantas Polres Gowa tanpa terkecuali diwajibkan menjalani Rapid Tes Covid-19, jika kemudian berdasarkan hasil rapid tes ada personil yang di nyatakan reaktif, maka personil tersebut tidak di libatkan dalam pelaksanaan tugas rutin, terlebih dahulu akan menjalani isolasi selanjutnya menjalani Swab Test sesuai ketentuan protokol kesehatan,” jelas AKP Mustari pada awak media.
Selain itu, AKP Mustari menerangkan bahwa Alhamdulillah hasil keseluruhan di nyatakan Non Reaktif, dengan demikian secara tidak langsung kita dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.
Di lain pihak Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.IK menekankan agar seluruh jajarannya dapat mengikuti pola hidup sehat dengan mengikuti Protokol Kesehatan,dan tetap menggunakan Alat pelindung diri seperti masker dan handskun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, tutup Kapolres Gowa.
Editor:Arif
















