Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahHeadlineHukumPeristiwa

Tak Hanya Dicopot, Satma PP Meminta Dirut Labuang Baji Diproses Hukum.

×

Tak Hanya Dicopot, Satma PP Meminta Dirut Labuang Baji Diproses Hukum.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Makassar – SAPMA Pemuda Pancasila Kota Makassar, kembali geruduk kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Terkait bobroknya pelayanan Rumah Sakit (RS) Labuan Baji dan Dugaan Korupsi Dana Covid-19, 5/10/2020.

Pantauan awak media di lokasi terlihat anggota SAPMA PP Kota Makassar melakukan orasi di halaman kantor DPRD sambil melakukan penutupan jalan dan meminta untuk anggota dewan menemui mereka.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Ketua SAPMA PP Kota Makassar  Husnul Mubarak S.kep, M.kes kepada wartawan mengatakan, sekiranya Direktur RS Labuang Baji segera di periksa, diadili, ditangkap dan di penjarakan, terkait dugaan kasus tersebut.

“Harapan kami kepada para anggota Dewan agar segera melakukan pemanggilan kepada Direktur Rumah Sakit Labuang Baji, terkait dugaan tindak pidana Korupsi anggaran Covid”,ucap Husnul Mubarak.

Selain itu, Husnul juga meminta kepada anggota dewan untuk serius memproses apa yang menjadi aspirasi mereka saat ini.

Baca Juga :  GMA Sultra Soroti APH Diduga Tebang Pilih Kasus Tambang Ilegal

” Sesuai hasil temuan kami, di perkirakan Kurang lebih 6 Miliar anggaran Covid yang di korupsi Oleh Dirut Rs Labuang Baji”

Sementara itu, berdasarkan informasi yang peroleh media ini,  salah seorang perawat RS Labuang Baji berinisial NN sempat diklaim dua kali saat melakukan Isolasi Mandiri di rumahnya,

” Diklaim dua kali yakni BPJS dan Dana Covid, padahal dirinya melakukan Isolasi Mandiri di rumahnya tapi dianggarkan, untuk besarannya kita tanyami saja Bos ka,” kata sumber yang tak ingin disembutkan namanya.

Dokter Andi Mappatoba Direktur RS Labuang Baji yang dihubungi melalui telpon selularnya belum menjawab pertanyaan wartawan, bahkan melalui pesan Watshapp hingga berita ini diterbitkan hanya membacanya.

Reporter : Abidin Sang Penaklukh

Tanggapi Berita Ini