Jakarta, Faktual.Net– Polres Kepulauan Seribu menggelar konfrensi pers, pada Senin (21/09/2020), terkait kejadian penemuan mayat anak buah kapal (ABK) kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI yang meninggal dan disimpan di cold Storange KM Starindo Jaya Maju VI.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond mengatakan, dalam kejadian ini diketahui 5 (lima) orang telah meninggal dikarenakan minuman keras oplosan.
Awalnya pada tanggal 3 September-2020, ABK membeli alkohol dan minuman sachet kemudian saat istirahat melaut mereka mengkonsumsi minuman keras alkohol 70% dengan dicampur suplemen dan anti septik. Dalam dua hari setelah meminum didapati 5 orang meninggal.
“Ada lima korban dari kejadian ini, dan semua korban meninggal akibat minuman keras oplosan. Hal ini dikuatkan oleh hasil Visium et Repertum yang menyatakan, tidak ada tanda-tanda tanda kekerasan, tes penyaring alkohol dan isi lambung kosong,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, dikatakan oleh Kapolres, nama ABK tewas adalah, M. Zulkarnaen, Putra Enggal, Khoirul Muttaqin, Miftahul Huda dan Muchamad Son Haji, seluruhnya warga dari Jawa Tengah.
“Karena tewasnya murni karna minuman keras oplosan dan rekan-rekan ABK yang lain berusaha menolong dengan memasukkan ke freezer dan membawanya ke darat maka tidak ada satupun yang menjadi tersangka dalam kasus ini,” ungkap Kapolres. (Amin)














