Jakarta, Faktual.Net-Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan COVOD-19 di Pasar Koja Baru, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/07/2020).
Protokol kesehatan pencengahan COVID-19 diantaranya, penyediaan fasilitas cuci tangan, penggunaa masker serta pemeriksaan suhu tubuh.
Kegiatan ini dilakukan menindak lanjuti penerapan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Sahat Parulian mengatakan, sejumlah fasilitas pendukung dan penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker baik untuk pengunjung dan penjual, tanda jarak sudah terpasang.
“Protokol kesehatan di Pasar Koja Baru sudah berjalan dengan baik,”ujar Sahat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Lely Tambunan bersama Kasatpol PP kelurahan, serta jajaran Lurah di wilayah Kecamatan Koja, serta perwakilan pengelola pasar.(Amin)
















