Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Metropolitan

Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Jakut Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi 3M

×

Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Jakut Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi 3M

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-Untuk menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terus mengecarkan sosialisasi dan edukasi sebagai bagian dari penyadaran masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19 hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Memfokuskan pada penerapan protokol kesehatan berupa 3M dengan pemberian sanksi sosial lebih berat dibandingkan sebelumnya.

“Sanksi sosial sebelumnya masih ringan dan hanya terkesan formalitas. Saat ini Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) DKI Jakarta memiliki program OKE PREN (Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah) dengan durasi sanksi lebih lama yakni satu jam. Pelanggar diminta membersihkan fasilitas umum yang kotor sebagai efek jera, mendidik dan bermanfaat untuk sosial dan lingkungan,” kata Ali Maulana Hakim, Wakil Walikota Jakarta Utara, Selasa (21/07/2020).

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam rapat koordinasi melalui aplikasi zoom meeting bersama pengurus RT/RW se-Jakarta Utara itu, ditekankannya penerapan sanksi sosial yang harus melibatkan peran aparatur negara mulai dari aparatur tingkat kelurahan, kecamatan, terutama Satpol PP hingga TNI-Polri. Koordinasi antar pengurus RT/RW dan aparatur negara tersebut dapat mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.

“Pengurus RT/RW perlu membentuk tim satgas (Satuan Tugas) penindakan. Buat kesepakatan lokal dengan warga dalam pemberian sanksi sosial demi menyadarkan masyarakat. Siapa yang tidak jalankan protokol kesehatan berupa 3M dapat dikenakan sanksi sosial. Berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan terutama TNI-Polri apabila ada penegakan sanksi supaya dalam pemberian sanksi itu tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat,” tegasnya.

Begitu pun kepada tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh pemuda (toda), diminta untuk menjadi contoh dalam penerapan 3M tersebut.

“Menggalangkan sosialisasi dan edukasi 3M sehingga menjadi gerakan masyarakat dalam setiap aktivitasnya,”uingkpanya.(Amin

Tanggapi Berita Ini