Faktual.Net, Butur, Sultra. Kabupaten Buton Utara (Butur), akan menerapkan status Daerah dari Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke New Normal pada, tanggal 15 Juli 2020 mendatang.
Hal tersebut, dikabarkan oleh Bupati Butur, Drs. H. Abu Hasan, M.Pd, saat menghadiri kegiatan silaturahim Birokrasi di Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut) pada, Rabu (24/6/2020)

“Butur saat ini berada di Zona Kuning, karna ada 1 (satu) pasien positif, akan tetapi 15 Juli mendatang kita akan terapkan status Daerah menjadi New Normal”, kata Abu Hasan.
Penerapan New Normal tersebut bagian dari memuliahkan kondisi darurat menjadi normal seperti semula sehingga semua layanan masyarakat tetap berlangsung.
“Penerapan New Normal semua aktivitas dimulai kembali, akan tetapi semua harus sesuai protokol kesehatan dan tetap pakai masker”, ungkapnya
Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra) juga, akan mengungkapkan bahwa dampak Covid-19 sangat besar untuk ketahanan pangan semua wilayah di Indonesia.
“Alhamdulilah dampak ekonomi Buton Utara tak terasah, yang terasa hanya birokrasi kita terutama pendidikan”,
Salain itu, Ia mengabarkan juga bahwa Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan tetap berlangsung sampai Desember dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) akan berlangsung sampai 3 (tiga) bulan.
“Saya disampaikan oleh kementerian Sosial dan Kementerian Desa bahwa Bantuan tersebut akan berlanjut, meski jumlah yang diterima akan berkurang”, tutupnya.
Reporter : Zahirudin















