Faktual.Net, Jakarta – Pemerintah resmi melarang semua warganya untuk mudik lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H. Sebelumnya larangan mudik ini hanya diberlakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN serta TNI -Polri.
“Larangan mudik akan berlaku bagi semua masyarakat bukan hanya ASN, Pegawai BUMN dan TNI -Polri”, ujar Presiden Jokowi dalam ratas di Istana Presiden yang disiarkan lewat akun Youtube Setpres, Selasa, (21/04/2020).
Presiden Jokowi juga meminta segala hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan.
“Maka dari itu, saya minta segala sesuatunya yang berkaitan dengan itu segera disiapkan,” imbuhnya.
Presiden juga menjelaskan berdasarkan data yang ia pegang yang berasal dari Kementerian Perhubungan ada 68% masyarakat yang memilih tidak mudik, lalu 24% akan tetap mudik dan yang sudah mudik persentasenya sebesar 7%. (Samuel)















