Faktual.Net, Konsel, Sultra. Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST MM memutuskan menghentikan sementara perjalanan dinas para pejabat dan ASN keluar daerah.
Hal ini disampaiakannya saat rapat bersama seluruh pimpinan OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Konsel, di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Senin, 16/3/2020.
“Saya instruksikan bahwa untuk para pejabat dan ASN untuk sementara tidak melakukan perjalanan dinas diluar daerah. Utamanya ke daerah yang telah terkena penyebaran wabah Coronavirus Desease 2019 atau Covid-2019,” kata Surunuddin Dangga.
Surunuddin Dangga mengatakan penghentian perjalanan dinas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, yang mana saat ini telah tercatat sudah banyak didaerah lain yang telah terjangkit wabah virus corona.
Selain itu, kata Surunuddin, sebagai bentuk tindak lanjut keputusan Presiden RI, tentang gugus tugas percepatan penanganan penyebaran virus corona, Pemkab Konsel telah mengeluarkan surat edaran dengan mengintruksikan beberapa hal diantaranya meliburkan semua sekolah disemua tingkatan baik negeri maupun swasta.
“Proses belajar mengajar disekolah baik PAUD/TK, SD, SMP diwilayah Konsel untuk sementara kita liburkan dari tanggal 17 sampai 30 maret 2020. Tapi ingat siswa tetap belajar dirumah masing-masing melalui online atau daring,” ucapnya.
Dalam pencegahan penyebaran virus corona, Bupati Konsel juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Konsel untuk memastikan persiapan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Kesiap siagaan kita dalam menghadapi Pandemi Corona ini, baik fasilitas juga tenaga medis seperti dokter maupun Perawat di rumah sakit dan puskesmas menjadi hal yang harus jadi prioritas utama. Protokol kesehatan ketika menangani pasien suspect harus sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Terkait anggaran, Surunuddin Dangga menjamin ketersediaan anggaran dalam memerangi wabah Covid-19. Dengan merujuk pada SK Menteri Keuangan, Sri Mulyani bernomor 6/KM.7/2020 tentang penyaluran dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan dan dana bantuan operasional kesehatan dalam rangka pencegahan dan/atau penanganan corona virus desease 2019 (Covid-19). Yang menyatakan bahwa DAK dan BOK dapat digunakan untuk penanggulangan corona bukan hanya yang terjangkit tetapi perlindungan terhadap Petugas Kesehatan.
“Untuk biaya perawatan akan di tanggung negara sesuai instruksi presiden, lakukan penanganan terlebih dahulu jika ada yang suspect corona virus, jangan ragu,” kata Surunuddin yang ditujukan kepada para Tenaga Medis di lapangan.
Dia menambahkan, untuk para camat diinstruksikan untuk meniadakan sementara waktu kegiatan yang menarik perhatian massa secara luas.
Reporter: Marwan Toasa













