Example floating
Berita

Aliansi Mahasiswa dan Jurnalis Siapkan Aksi Geruduk Fenny Frans

×

Aliansi Mahasiswa dan Jurnalis Siapkan Aksi Geruduk Fenny Frans

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa dan Jurnalis Siapkan Aksi Geruduk Fenny Frans
Aliansi Mahasiswa dan Jurnalis Siapkan Aksi Geruduk Fenny Frans

faktual.net,Makassar,Sulsel — Gabungan aliansi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan (ormas), jurnalis, dan praktisi hukum berencana menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi Geruduk Owner Fenny Frans” pada Senin, (19/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas pernyataan dan sikap yang beredar di media sosial dan dinilai berpotensi memicu kegaduhan serta polemik di ruang publik.

Berdasarkan informasi dalam poster seruan aksi yang beredar, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Massa aksi berencana berkumpul di depan kediaman pemilik usaha Fenny Frans. Adapun alamat lengkap lokasi aksi disebutkan akan diinformasikan lebih lanjut oleh penyelenggara.

Aliansi yang menginisiasi gerakan ini menyoroti pentingnya menjaga etika komunikasi di ruang digital, khususnya bagi figur publik yang memiliki pengaruh terhadap masyarakat luas.

Menurut seruan yang tercantum dalam poster, pernyataan yang beredar di media sosial dinilai perlu mendapatkan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan. Namun, substansi pernyataan yang dipersoalkan dan tanggapan resmi pihak Fenny Frans belum dijelaskan secara terperinci dalam materi tersebut.

Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Dalam poster aksi, penyelenggara mencantumkan lima tuntutan utama yang ingin disampaikan kepada pihak Fenny Frans.

Pertama, meminta klarifikasi secara terbuka terkait pernyataan yang menjadi polemik di media sosial, sekaligus mendorong permintaan maaf secara langsung melalui siaran langsung (live) agar persoalan tersebut mendapatkan penjelasan yang dapat diakses publik.

Kedua, mendesak adanya komitmen etis dalam berkomunikasi di media sosial. Penyelenggara menilai bahwa setiap pihak, terutama figur publik, perlu mempertimbangkan dampak dari pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat.

Ketiga, menekankan pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan dan pengacara sesuai dengan kode etik serta ketentuan yang berlaku. Tuntutan ini menjadi salah satu poin yang disoroti dalam seruan aksi tersebut.

Keempat, mendorong edukasi literasi digital bagi figur publik agar komunikasi di media sosial dilakukan secara bertanggung jawab, tidak memicu konflik, serta tetap menghormati hak dan martabat pihak lain.

Kelima, penyelenggara menyatakan akan mendorong pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum apabila perbuatan yang dipersoalkan kembali terjadi dan ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Masyarakat Boyong Dan Tamanroya Jeneponto Menolak Keras Rencana Tambang Pasir Muara Laut.

Soroti Etika Figur Publik di Media Sosial

Rencana aksi ini turut mengangkat persoalan etika komunikasi figur publik di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana menyampaikan pendapat dan berinteraksi dengan masyarakat.

Dalam poster tersebut, penyelenggara menegaskan pesan bahwa etika komunikasi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam membangun ruang publik yang sehat.

Figur publik dinilai memiliki tanggung jawab sosial karena pernyataan mereka berpotensi menjangkau khalayak luas dan memengaruhi persepsi masyarakat.

Meski demikian, penyelesaian polemik tetap perlu mengedepankan fakta, keterbukaan informasi, serta kesempatan yang adil bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan.

Klarifikasi dari pihak yang dipersoalkan menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak hanya berpegang pada satu versi peristiwa.

Aksi Dijadwalkan Senin, (19/10/2026) 

Berdasarkan poster seruan aksi, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Senin, 19 Oktober 2026

Waktu: Pukul 09.00 WITA hingga selesai

Lokasi: Di depan kediaman pemilik Fenny Frans

Alamat lengkap: Akan diinformasikan lebih lanjut oleh penyelenggara

Penggagas: Gabungan aliansi mahasiswa, ormas, jurnalis, dan praktisi hukum.

Aksi tersebut diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait etika komunikasi dan penghormatan terhadap profesi di ruang publik.

Penyelenggara juga mengusung pesan “Bersama Jaga Etika, Dukung Profesi, Lawan Disinformasi, Demi Ruang Publik yang Sehat” sebagai seruan agar masyarakat lebih mengutamakan komunikasi yang bertanggung jawab dan penyelesaian persoalan berdasarkan fakta.

Di sisi lain, pelaksanaan aksi diharapkan berlangsung tertib, tidak mengganggu kepentingan masyarakat, serta tetap menghormati hak dan keselamatan semua pihak.

Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Fenny Frans mengenai rencana aksi maupun tanggapan atas tuntutan yang tercantum dalam poster tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan pemberitaan yang berimbang.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap profesi, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini