faktual.net,Takalar.Sulsel – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar menjadi ujian pertama integritas Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Publik Takalar mendesak Daeng Manye tidak salah pilih. Sekda adalah panglima ASN, bukan jabatan untuk balas budi keluarga atau untuk mengamankan pejabat yang bermasalah hukum.
Informasi yang dihimpun Faktual.net Senin (5/10/2026),dari internal birokrasi, dari beberapa nama yang mencuat sebagai calon kuat Sekda, semuanya terindikasi memiliki jejak kasus hukum.
“Kasus Pasar Dande-Dandere Tanakeke
Kasus korupsi pembangunan pasar di Kepulauan Tanakeke. Dalam keterangan para tersangka yang telah diproses hukum, disebut nama mantan Kadis Perikanan saat itu, M. Rivai Nyonri”
Selain itu sorotan tertuju Beberapa nama Kepala Dinas yang kini masuk bursa Sekda,disebut-sebut juga disorot dan berpotensi menyeret nama pejabat yang kini digadang-gadang jadi Sekda.
Seorang pemerhati pemerintahan Takalar yang enggan disebut namanya mengatakan, jika Sekda diisi oleh figur yang tersandera kasus hukum, maka birokrasi Takalar akan berjalan dalam ketakutan.
“Sekda yang tersandera kasus tidak akan berani bersikap objektif. Dia akan menjadi stempel buta kekuasaan karena takut kasus lamanya dibuka. Yang rugi adalah rakyat Takalar,” ujarnya kepada Faktual.net, senin (05/10/2026).
Tantangan untuk Daeng Manye Membuka 5 nama calon Sekda ke publik secara transparan
Memastikan semua calon bebas dari pemeriksaan APH dan hukuman disiplin
Tidak memilih figur yang memiliki konflik kepentingan keluarga
Takalar butuh Sekda bersih, profesional, dan berani. Bukan Sekda pesakitan, bukan Sekda titipan keluarga.
Reporter : Asman













