faktual.net,Makassar,Sulsel – Polsek Makassar bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI, dan tokoh masyarakat mempertemukan dua kelompok warga yang terlibat perselisihan di wilayah Barabaraya, Kota Makassar, Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut digelar di Aula Binmas Polsek Makassar sekitar pukul 13.50 WITA untuk mencari solusi dan mencegah terjadinya konflik susulan.
Mediasi mempertemukan warga Jalan Kerung-Kerung Lorong 12, Kelurahan Barabaraya Utara, dengan warga Eks Asrama TNI Barabaraya, Kelurahan Barabaraya. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 orang, termasuk unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua wilayah.
Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, S.H., M.M., dalam arahannya menegaskan pentingnya kedua belah pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu keributan.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan setiap indikasi provokasi atau gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Makassar agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kapolsek juga menekankan peran penting tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam mengendalikan situasi di lingkungan masing-masing serta mengajak warga menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur komunikasi dan hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
Sementara itu, Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, S.TP., M.A.P., menyampaikan bahwa situasi di wilayah Barabaraya dalam beberapa hari terakhir perlu mendapat perhatian bersama. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Camat juga meminta para lurah, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat agar lebih aktif memberikan edukasi kepada warga guna mencegah terjadinya perselisihan dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, Danramil 1408-08 Kecamatan Makassar, Letkol Kav. Salahuddin Basir, turut mengingatkan warga agar menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu hilangnya kendali diri dan berujung pada keributan.
Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Antobar, Yohanes, berharap pemerintah setempat dan aparat kepolisian meningkatkan langkah pencegahan serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang diduga memicu keributan di wilayah tersebut.
Tokoh pemuda Jalan Kerung-Kerung Lorong 12, Stevanus alias Tison, juga mengimbau agar setiap persoalan yang melibatkan warga kedua wilayah diselesaikan dengan cara yang baik. Ia meminta agar tidak ada tindakan penyerangan langsung yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Senada dengan hal tersebut, Jois menyampaikan komitmennya agar kelompok pemuda Eks Asrama TNI Barabaraya tidak melakukan penyerangan terhadap warga Antobar. Ia juga berharap komitmen serupa dipegang oleh pihak Antobar demi mencegah konflik berulang.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolsek Makassar kembali menegaskan bahwa setiap tindakan yang berpotensi memicu keributan harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda diharapkan ikut membantu meredam situasi serta mendukung penanganan terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Selain membahas upaya menjaga keamanan, pertemuan tersebut turut menyinggung kegiatan penimbunan lubang di lapangan dalam kawasan Asrama Barabaraya. Camat Makassar menyampaikan bahwa setelah pekerjaan selesai, kegiatan tersebut agar dihentikan sementara sambil mengurus administrasi yang diperlukan pada Dinas Tata Ruang Kota Makassar.
Pertemuan berlangsung dalam suasana mediasi dengan harapan kedua kelompok dapat membangun komunikasi yang lebih baik, menghindari aksi balasan, serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Sekitar pukul 15.15 WITA, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pembuatan video bertema “Makassar Cinta Damai” sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga perdamaian.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui mediasi tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan dialog, menahan diri, serta menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat luas.
Reporter : Awal Sanjaya













