Example floating
Berita

Sadis! Pemasangan U-ditch Di Kelurahan Pademangan Timur Jakut, Bar-Bar!

×

Sadis! Pemasangan U-ditch Di Kelurahan Pademangan Timur Jakut, Bar-Bar!

Sebarkan artikel ini
Papan proyek Pekerjaan dilokasi kerja kelurahan Pademangan Timur
Papan proyek Pekerjaan dilokasi kerja kelurahan Pademangan Timur

faktual.net,Jakarta – Pengerjaan Proyek Program Peningkatan dan Perbaikan Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) dilingkungan kawasan pemukiman kumuh kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan Jakarta Utara RW.01 dan RW.10 dikerjakan tidak sesuai BOQ (Daftar Kuantitas dan Harga ) pekerjaan.Dan secara Sadis! Serta Bar-Bar!

Pekerjaan proyek Sudin Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) dilakukan oleh Kontraktor PT. BORNEO KONSTRUKSI NUSANTARA dan sebagai KONSULTAN PT.ALFRIZ AULIATAMA dengan nilai kontrak Rp. 5.558.693.465. Pelaksanaan pekerjaannya Tidak mengikuti Gambar dan Spesifikasi serta Dokumen Kontrak kerja.

Ribet Juntak dari Lsm Tipikor RI dan juga pernah jadi pemborong atau kontraktor mengatakan,(4/10), bahwa pemasangan beton pracetak (U-ditch) tanpa dasar lantai kerja dan pekerja penggalian saluran tidak menerapkan K3, yang sudah ada tertera didalam dokumen kontrak kerja. 

“Pemasangan U-ditch tanpa didasari lantai kerja adalah bentuk gagal konstruksi serta pekerjaan sia-sia, karena saluran tidak ada kekuatan untuk menahan U-ditch dengan tutupnya,” Ujarnya. 

“dan pemasangan U-ditch dalam BoQ jelas tertera dengan lantai kerja f’c 7,5 MPa setara dengan beton K 90 harus dilakukan agar DS (Dasar Saluran) terjamin kemiringannya dan serta U-ditch tidak mudah amblas yang menyebabkan keretakan bahkan pecah,” Katanya lagi.

Masih penjelasan Ribet Juntak, yang paling Sadis! dan Bar-Bar penanaman U-ditch dengan excavator langsung diatas genangan air, yang tidak ada penjelasannya pada Gambar, BoQ, Spesifikasi maupun dokumen kompetisi kontrak kerja. 

Baca Juga :  Diduga Lakalantas Tunggal, Tiga Remaja Meninggal Dunia di Jalan Padevaly Pattallassang

Terusnya, Ir. Suharyanti, M.T kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara wajib dilaporkan ke aparat penegak hukum (aph) untuk diproses dan diperiksa secara hukum terkait kinerjanya.

Ribet juga membeberkan, pada pengecoran jalan di pademangan IV GG 27 sudah selesai tetapi jalan bergelombang dan turun tidak rata, yang mengakibatkan tidak sana ketinggian tutup U-ditch kiri dan kanan serta pemakaian triplek untuk pengecoran tebalnya tidak sesuai dengan gambar yang terbentang dakam dokumen kontrak kerja. 

“Nyaris disemua lokasi kerja proyek sudin perumahan rakyat kawasan pemukiman jakut, pelaksanaan kerja yang menggunakan uang Republik dinilai gagal kontruksi,” Pungkasnya. 

Dari hasil konfirmasi informasi publik terhadap kasudin PRKP Jakut. Ir. Suharyanti. M.T, menjelaskan, hasil kerja para pelaksana kerja (kontraktor), diawasi oleh konsultan pengawas dari Sudin PRKP, dan Sesuai laporan konsultannya Pekerjaan yang dilakukan kontraktor sudah sesuai BoQ. 

“Sesuai laporan konsultan, sesuai pak, Konsultan pengawas kami pak,” penjelasan kasudin PRKP terkait bahwa pekerjaan kontraktor sesuai BoQ. 

Kasudin Perumahan Jakut, Ir. Suharyanti, M.T, sudah tidak nyaman dengan pelbagai pemberitaan terkait hasil kerja para kontraktor yang nyaris menjadi sorotan Lsm dan bahkan sudah ada yang melaporkan Informasi Publik ke APH. 

“Nongol terus pak beritanya,” Guman Suharyanti. 

Reporter: zulkarman

Tanggapi Berita Ini