Faktual.Net – BANDAR LAMPUNG – 04 September 2026 – Ketua UMKM Merah Putih PWDPI, Shanti, turut hadir bersama ratusan pelaku usaha lainnya dalam kegiatan sosialisasi bertema “AHU Berdampak 2026: UMKM Mandiri Melalui Perseroan Perorangan” yang digelar pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh UMKM Merah Putih PWDPI, melainkan juga dihadiri oleh beragam kelompok pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari berbagai organisasi, kampung, serta perwakilan UMKM lainnya di seluruh Provinsi Lampung.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si. Ia menekankan bahwa legalitas usaha adalah fondasi utama agar seluruh pelaku UMKM mampu tumbuh kokoh, mandiri, dan naik ke kelas ekonomi yang lebih sejahtera.
Shanti menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa pemahaman tentang Perseroan Perorangan menjadi langkah penting yang harus dikuasai semua pelaku usaha, tanpa terkecuali.
“Kegiatan ini bukan milik satu kelompok saja, melainkan untuk seluruh pelaku usaha di Lampung. Baik UMKM Merah Putih PWDPI maupun rekan-rekan pelaku usaha lainnya, semua berhak maju dan berkembang. Melalui Perseroan Perorangan, usaha kita memiliki payung hukum yang jelas, lebih mudah mengakses permodalan, serta dipercaya oleh mitra pasar maupun lembaga keuangan,” ujar Shanti.
Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kesempatan ini, segera melengkapi dokumen legalitas usahanya, dan bertekad bersama-sama naik kelas.
“Saatnya kita tidak hanya berdagang, tetapi membangun usaha yang sah, kuat, dan berkelanjutan. Dari rumah, dari kampung, kita wujudkan kemandirian ekonomi keluarga dan daerah untuk semua,” tambahnya.
Kegiatan AHU Berdampak 2026 ini diharapkan menjangkau ribuan pelaku UMKM di seluruh kabupaten/kota, memberikan panduan praktis pendaftaran Perseroan Perorangan, serta membuka akses kemitraan dan permodalan yang lebih luas ke depan.
Reporter : Johan















