Faktual.net – Tangerang, 28 Agustus 2026 – Pertumbuhan konsumsi domestik, perdagangan, serta semakin beragamnya model bisnis membuka peluang ekspansi yang semakin besar bagi sektor waralaba dan kemitraan di Indonesia. Peluang pertumbuhan bisnis tersebut sejalan dengan kinerja perekonomian nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen (yoy) pada triwulan II 2026. Ragam potensi sektor waralaba juga terus terbuka dan dapat dikembangkan melalui ekosistem usaha yang memiliki standar, sistem, dan strategi yang tepat.
Melihat potensi tersebut, The 25th International Franchise, License and Business Concept Expo & Conference (IFRA) 2026 kembali diadakan dan resmi dibuka hari ini (28/8) di Hall 7, Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) bersama Dyandra Promosindo ini akan berlangsung hingga 30 Agustus 2026 secara hibrida (daring dan luring).
IFRA 2026 menghadirkan 250 merek dari 175 perusahaan dan menjadi titik temu antara pemilik merek, pelaku usaha, calon mitra, investor, serta masyarakat yang tengah mencari peluang untuk mengembangkan atau memulai bisnis. Beragam sektor turut hadir, mulai dari makanan dan minuman, pendidikan, kesehatan, ritel, hingga berbagai konsep usaha dan layanan lainnya.
Tahun ini, IFRA 2026 mengusung tema “Empowering the Growth of Ethical Franchising” sebagai bentuk dorongan bagi pertumbuhan bisnis waralaba dan kemitraan yang dijalankan secara beretika dan bertanggung jawab. Keunikan konsep bisnis, kualitas sistem, serta tata kelola yang baik menjadi faktor penting dalam memastikan pertumbuhan usaha dapat berlangsung secara berkelanjutan.
IFRA 2026 resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan, didampingi oleh Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar, Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung, serta Deputy Director of the Thai Trade Center Nassaree Pathan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa waralaba merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan kewirausahaan nasional sekaligus memperkuat posisi merek lokal di tengah persaingan dengan merek asing. “Waralaba adalah salah satu skema distribusi dalam Undang-Undang Perdagangan untuk mendorong kewirausahaan, yang rasionya di Indonesia baru 3,29 persen, masih tertinggal dari negara tetangga. Waralaba memberi peluang bagi pelaku usaha untuk tidak memulai dari nol, meski tetap ada risiko seperti usaha lainnya. Yang menggembirakan, jika sepuluh tahun lalu 70 persen Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) didominasi merek asing, kini merek lokal sudah unggul dengan 169 pendaftaran dibanding jumlah 163 dari luar negeri. Pemerintah akan terus hadir sebagai fasilitator, bukan untuk mendikte ekosistem ini. Untuk itu, tiap tahunnya kami bekerja sama dengan AFI mengadakan pameran waralaba ini untuk mendorong wirausaha,” ujar Iqbal.
Senada dengan hal tersebut, dari sisi pelaku industri, Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), Anang Sukandar, menekankan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai konsep waralaba agar pertumbuhannya dapat berjalan sesuai koridor yang benar.
Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), Anang Sukandar, mengatakan bahwa waralaba dan kemitraan bukan sekadar transaksi untuk membeli peluang usaha, melainkan sebuah sistem bisnis yang membutuhkan proses, standar, serta komitmen dari seluruh pihak yang terlibat. “Kemitraan itu bentuknya KSO atau Kerja Sama Operasi, PIR atau Perusahaan Inti Rakyat, dan subkontrak. Sementara franchise itu konsep pemasaran sekaligus strategi perusahaan. Banyak pengusaha menganggap waralaba itu kemitraan. Secara tata bahasa memang ada benarnya, sama-sama soal kerja sama, tapi konsepnya beda.
Reporter: Rosmauli















