Faktual.Net – Jakarta – Rabu, 02 September 2026 – Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Pada hari ini, Rabu, 2 September 2026, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Rakyat menyampaikan perkembangan terbaru proses pendaftaran badan hukum Partai Gerakan Rakyat di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pertama, Partai Gerakan Rakyat telah menyelesaikan seluruh persyaratan kepengurusan dan keberadaan partai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu kepengurusan pada 100% provinsi, sekurang-kurangnya 75% kabupaten/kota, dan sekurang-kurangnya 50% kecamatan pada setiap kabupaten/kota yang bersangkutan.
Kedua, pada 17 Agustus 2026 pukul 10.02 WIB, bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Partai Gerakan Rakyat telah menyelesaikan submit seluruh dokumen secara digital melalui sistem Kementerian Hukum RI. Hingga hari ini, proses tersebut telah berjalan selama 11 hari kerja.
Ketiga, pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 14.46 WIB, Partai Gerakan Rakyat telah menyerahkan seluruh berkas fisik secara lengkap kepada Kementerian Hukum RI. Hingga hari ini, telah berjalan selama 9 hari kerja sejak penyerahan tersebut.
Adapun perkembangan per 2 September 2026, Surat Permohonan Badan Hukum Partai Gerakan Rakyat saat ini sedang berproses di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Berdasarkan pengalaman kami sejak pengurusan administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia, proses unggah dokumen secara digital, hingga penyerahan berkas secara fisik, kami menilai Kementerian Hukum RI telah memberikan pelayanan administrasi publik secara profesional dan patut.
Karena itu, kami meyakini proses pemeriksaan dan verifikasi badan hukum Partai Gerakan Rakyat akan berlangsung dengan baik, profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepada seluruh Warga Gerakan dari Sabang sampai Merauke, kami mengharapkan doa dan dukungannya.
Mari kita kawal proses ini dengan ketenangan, doa, kerja, dan harapan. Semoga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik sehingga Partai Gerakan Rakyat dapat segera memperoleh badan hukum dan hadir sebagai:
Partainya Rakyat Biasa.
Partainya Anak Muda Pemberani.
Partai yang lahir, tumbuh, dan bergerak bersama rakyat untuk memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian perkembangan yang dapat kami sampaikan.
Terima kasih.
Salam Gerakan Rakyat!
HURAAA!
Hanya Untuk Rakyat!
Reporter : Linna















