Faktual.Net – Jakarta – 02 September 2026 – Persoalan perlindungan hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan kawasan perkotaan menjadi perhatian dalam Seminar Nasional bertema “Teori Konstitusi Nusantara sebagai Perspektif Baru dalam Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Tata Kelola Pembangunan Pemukiman Perkotaan” yang diselenggarakan di Gedung IASTH Lantai 5, Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, pada 01 September 2026.
Seminar nasional ini menjadi ruang akademik dan kebangsaan untuk mendiskusikan bagaimana pembangunan perkotaan dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Perkembangan kota, pembangunan permukiman, infrastruktur, serta penataan ruang pada satu sisi merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, namun di sisi lain dapat bersinggungan dengan ruang hidup, tanah adat, identitas, dan keberlangsungan komunitas masyarakat adat.
Tema Teori Konstitusi Nusantara diangkat sebagai perspektif alternatif untuk memperkaya pemikiran mengenai hubungan antara negara, masyarakat, hukum, dan pembangunan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemahaman konstitusional yang tidak hanya bertumpu pada perspektif formal hukum modern, tetapi juga mempertimbangkan nilai, kearifan, dan pengalaman sosial-historis yang berkembang di Indonesia. Teori ini juga hasil penemuan ilmiah dari ketua perhimpunan alumni PuP PPNK Angkatan XXXVII Lemhannas RI, Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv.
Seminar ini menjadi forum untuk membangun perspektif bahwa pembangunan tidak semata-mata diukur melalui pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi juga melalui kemampuan negara dalam menghadirkan keadilan, kepastian hukum, perlindungan hak, keberlanjutan lingkungan, serta penghormatan terhadap identitas dan budaya masyarakat.
Ketua Alumni XXXVII Lemhannas RI mengatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membuka ruang dialog antara akademisi, praktisi, pemerintah, alumni Lemhannas, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Seminar ini menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana pembangunan perkotaan dapat dilakukan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Kami ingin mendorong dialog yang konstruktif antara kepentingan pembangunan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat. Teori Konstitusi Nusantara kami hadirkan sebagai perspektif yang dapat memperkaya cara pandang kita terhadap persoalan tersebut,” ujar Ketua Alumni angkatan XXXVII, Dr. Hendra.
Menurutnya, pembangunan yang berorientasi pada masa depan harus mampu menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari proses pembangunan, bukan sekadar sebagai objek pembangunan.
“Kita membutuhkan tata kelola pembangunan yang inklusif. Artinya, pembangunan harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat, didengar, dan mendapatkan perlindungan terhadap hak-haknya. Inilah semangat yang ingin kami dorong melalui seminar nasional ini,” tambahnya.
Sementara itu, Narasumber Dr. Lita Sari Barus, S.T., M.Si menekankan “pentingnya mengembangkan pemikiran konstitusional yang relevan dengan karakter masyarakat Indonesia. Menurutnya, konstitusi tidak semestinya hanya dipahami sebagai seperangkat norma tertulis, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen untuk memastikan keadilan dan perlindungan terhadap seluruh warga negara, termasuk masyarakat adat,” ujar Dosen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia.
Selain seminar nasional, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Perhimpunan Alumni PUP PPNK Angkatan XXXVII Lemhannas RI. Pelantikan ini menjadi momentum strategis bagi para alumni untuk memperkuat jejaring, soliditas, serta kontribusi pemikiran dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Perhimpunan alumni diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga dapat menjadi ruang kolaborasi untuk melahirkan gagasan-gagasan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan nasional.
Pengalaman dan wawasan yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di Lemhannas RI menjadi modal penting bagi para alumni untuk berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan, baik melalui pemikiran, kebijakan, pengabdian masyarakat, maupun penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Rangkaian seminar dan pelantikan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya membangun sinergi antara dunia akademik, pemikiran kebangsaan, pengalaman strategis, dan kebutuhan pembangunan nasional.
Pelantikan Pengurus Perhimpunan Alumni PUP PPNK Angkatan 37 Lemhannas RI dilantik langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Alumni Kebangsaan Lemhannas (IKABNAS) Dr. Faizal Hafied. S.H., M.H, SEBANYAK 59 ALUMNI PPNK ANGKATAN XXXVII dilantik dalam kepengurusan periode 2026-2031. pada pengurus terdiri dari 37 pengurus harian, 9 Tim Pakar dan 13 Koordinator wilayah provinsi.
Ketua IKABNAS menyampaikan pelantikan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan peran alumni dalam memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
Di tengah perubahan sosial, teknologi, ekonomi, dan geopolitik yang semakin cepat, dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki wawasan kebangsaan, kemampuan strategis, serta kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
Melalui wadah alumni, berbagai gagasan dan pengalaman diharapkan dapat dikonsolidasikan menjadi kekuatan kolektif untuk mendukung pembangunan nasional. Seminar nasional dan pelantikan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat bahwa pembangunan Indonesia harus tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan sosial, penghormatan terhadap keberagaman, serta perlindungan hak masyarakat.
Pada akhirnya, pembangunan perkotaan yang berkelanjutan bukan hanya tentang bagaimana membangun kota, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa setiap masyarakat yang berada di dalamnya memperoleh ruang untuk hidup, berkembang, dan mempertahankan identitasnya secara bermartabat. Melalui forum akademik dan kebangsaan tersebut, diharapkan lahir gagasan-gagasan baru yang dapat memperkaya diskursus mengenai konstitusi, masyarakat adat, tata ruang, pembangunan permukiman, serta masa depan tata kelola perkotaan di Indonesia.
Reporter : Johan Sopaheluwakan
















