faktual.net,Sungguminasa,Sulsel – Aksi meninggalkan sidang yang dilakukan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa pada Selasa (14/7/2026) menuai kritik dari elemen masyarakat sipil.
Bupati meninggalkan forum resmi setelah pengambilan sumpah. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses pengawasan legislatif dan menimbulkan kegaduhan publik.
Ketua LSM PERAK Pembela Rakyat, Muh Taufan Yunus, menilai alasan teknis yang disampaikan tim hukum Bupati tidak rasional.
“Tindakan walk-out itu adalah tontonan buruk dan bentuk arogansi kekuasaan. Ini diduga skenario untuk mengulur waktu karena beliau tidak siap menjawab pertanyaan krusial mengenai kebijakan publik,” kata Taufan saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Menurut Taufan, sejumlah isu yang menjadi fokus Hak Angket di antaranya penggunaan fasilitas negara, pelaksanaan program seragam sekolah gratis, hingga pemutusan sepihak beasiswa doktoral S3 bagi anak daerah.
Ia juga menyoroti narasi tim hukum Bupati yang menyebut substansi sidang masuk ranah privasi.
“Rakyat Gowa jangan dibohongi dengan narasi pengalihan isu.
Hak angket ini bicara soal transparansi uang rakyat, bukan urusan pribadi. Ketika Bupati memilih meninggalkan ruang sidang, publik berhak menarik kesimpulan atas sikap tersebut,” ujarnya.
Taufan menegaskan, Hak Angket merupakan instrumen pengawasan DPRD terhadap kebijakan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Lebih lanjut, LSM PERAK mendesak seluruh fraksi di DPRD Gowa bersatu menjaga marwah lembaga legislatif.
Ia meminta DPRD segera mengeluarkan rekomendasi akhir dalam Sidang Paripurna sebagai dasar untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
“Kami dari LSM PERAK berdiri di belakang DPRD Gowa untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Rekomendasi atas dugaan pelanggaran ini harus segera diserahkan ke Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.
LSM PERAK juga mendesak aparat penegak hukum turut mengawal jika dalam proses pengawasan ditemukan indikasi kerugian negara, khususnya dalam program pengadaan seragam sekolah gratis.
“Jangan biarkan lembaga negara dilecehkan. Proses hukum harus berjalan agar ada kepastian dan keadilan bagi rakyat,” pungkas Taufan
Reporter : Sattu















