Example floating
Example floating
Berita

Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Tegaskan Konsultan Pengawas Tak Boleh Merangkap

×

Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Tegaskan Konsultan Pengawas Tak Boleh Merangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Kualitas proyek infrastruktur yang kokoh tidak hanya ditentukan oleh material yang digunakan, tetapi juga oleh pengawasan yang maksimal di lapangan. Untuk menjaga mutu setiap pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menegaskan bahwa konsultan pengawas tidak diperbolehkan merangkap mengawasi beberapa proyek sekaligus.

Kepala DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono, mengatakan keberadaan konsultan pengawas memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Karena itu, pengawas wajib berada di lokasi proyek selama masa pelaksanaan pekerjaan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kita pastikan konsultan benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pengawas. Mereka bekerja untuk kepentingan pemerintah sebagai pemberi pekerjaan, bukan untuk kontraktor. Selama masa kontrak berjalan, pengawas wajib standby di lokasi proyek. Ada ataupun tidak ada aktivitas pekerjaan, mereka tetap harus berada di sana untuk menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Endro saat ditemui di kantornya, Jumat (10/7/2026).

Endro menegaskan, setiap proyek harus memiliki pengawas yang fokus pada satu lokasi. Sesuai ketentuan kontrak, seorang konsultan pengawas tidak diperbolehkan merangkap menangani proyek lain secara bersamaan.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curanmor di Batang, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Buru Komplotannya

“Tidak boleh merangkap. Satu proyek harus ada satu pengawas yang bertugas di lokasi. Itu sudah menjadi ketentuan dalam kontrak,” tegasnya.

Menurut Endro, pengawasan yang ketat bukan sekadar memenuhi administrasi, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas hasil pekerjaan.

Seluruh pekerjaan, mulai dari pembangunan jalan, irigasi, hingga pekerjaan pasangan, wajib melalui pengujian laboratorium untuk memastikan seluruh material dan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

“Semua pekerjaan kita uji di laboratorium. Baik pekerjaan jalan, pasangan, maupun pengairan, semuanya ada pengujian kualitasnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembayaran kepada penyedia jasa baru dapat dilakukan setelah hasil uji laboratorium keluar dan dinyatakan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Menurutnya, hal inilah yang sering menjadi alasan proses pencairan pembayaran proyek di DPUPR membutuhkan waktu lebih lama.

“Kalau kualitasnya sudah sesuai spesifikasi dan hasil uji laboratorium menyatakan memenuhi standar, baru kita lakukan pembayaran. Itulah sebabnya proses pembayaran di DPUPR terkadang memerlukan waktu, karena kami menunggu hasil uji kualitas agar proyek yang dibangun benar-benar bermutu,” pungkas Endro.

 

#Nico

Tanggapi Berita Ini