Faktual.Net, Batang, Jateng – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) mengambil langkah baru dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah. Mulai tahun anggaran 2026, seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek fisik diwajibkan menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton sebagai material utama dalam setiap pekerjaan konstruksi.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya memastikan setiap bangunan yang dibiayai melalui anggaran pemerintah memiliki kualitas yang lebih baik, lebih kuat, dan mampu bertahan dalam jangka waktu panjang. Penggunaan pasir berkualitas itu diwajibkan sejak tahap pekerjaan fondasi hingga proses penyelesaian akhir bangunan.
Kepala DPU PR Kabupaten Batang, Endro Suryono, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan diambil secara tiba-tiba. Sebelum diberlakukan, DPU PR telah melakukan pembahasan dan kajian bersama Pengguna Anggaran (PA) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memastikan efektivitas penggunaan material tersebut.
Menurut Endro, kewajiban penggunaan pasir Muntilan berlaku untuk seluruh proyek konstruksi yang berada di bawah kewenangan DPU PR, mulai dari pembangunan dan peningkatan jalan, jaringan pengairan, sanitasi, hingga penataan lingkungan.
Ia menilai, penggunaan material dengan mutu lebih tinggi justru memberikan keuntungan dari sisi efisiensi anggaran. Meski biaya awal relatif lebih besar, kualitas bangunan yang dihasilkan diyakini mampu mengurangi kebutuhan perbaikan dalam waktu lama.
“Kajian kita itu lebih ekonomis dan itu kualitas terbaik yang memang insyaallah kita mempunyai cita-cita kalau membangun di dalam satu titik itu sampai umur rencana 10–15 tahun itu tidak akan membangun lagi dan mengajukan anggaran di titik itu lagi,” ujar Endro saat ditemui di kantornya, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, orientasi pembangunan kini tidak lagi sekadar mengejar penyelesaian proyek, melainkan menghasilkan infrastruktur yang benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengurangi pengeluaran untuk rehabilitasi di lokasi yang sama dan mengalihkan anggaran ke wilayah lain yang masih membutuhkan pembangunan.
Di sisi lain, DPU PR Batang juga terus mempercepat realisasi proyek fisik tahun 2026. Proses pengadaan melalui lelang untuk sejumlah pekerjaan strategis disebut berjalan sesuai jadwal dan sebagian sudah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
Khusus pada bidang pengairan, seluruh paket pekerjaan telah selesai dilelang. DPU PR menargetkan pembangunan jaringan irigasi dapat diselesaikan pada Agustus hingga September 2026 sehingga distribusi air ke lahan pertanian dapat berlangsung optimal menjelang musim tanam berikutnya.
Percepatan juga dilakukan pada sektor sanitasi. Berbagai program pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) serta penyediaan akses air bersih terus diprioritaskan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, pembangunan jalan dan jembatan tetap difokuskan pada lokasi-lokasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Penentuan titik pembangunan dilakukan berdasarkan skala prioritas, terutama infrastruktur yang menunjang akses menuju fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pusat-pusat kegiatan ekonomi.
“Yang jelas itu kita pastikan banyak yang akses untuk pendidikan, kesehatan, perekonomian, itu yang kita utamakan,” tegas Endro.
Melalui kebijakan peningkatan standar material dan percepatan pembangunan tersebut, DPU PR Kabupaten Batang berharap seluruh proyek infrastruktur tahun 2026 tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat selama bertahun-tahun tanpa memerlukan perbaikan berulang.














