Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Tim Hukum Posko Siri’ Na Pacce Gowa Angkat Bicara Terkait laporan bupati Gowa ke Mabes Polri

×

Tim Hukum Posko Siri’ Na Pacce Gowa Angkat Bicara Terkait laporan bupati Gowa ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net,Gowa,Sulsel – Tim Hukum Posko Siri’ Na Pacce Gowa Advokat Irfan Haris, S.H. menanggapi pernyataan Bupati Gowa mengenai dugaan pelaporan terhadap dua orang saksi yang memberikan keterangan dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Menurut Irfan Haris, S.H. Minggu (setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menempuh upaya hukum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pelaporan terhadap seseorang tidak serta-merta membuktikan bahwa orang tersebut telah melakukan tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pada akhirnya diputus melalui proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Terkait pernyataan mengenai adanya pelaporan terhadap saksi dalam Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Irfan Haris menyampaikan bahwa apabila benar telah diajukan laporan kepada pihak kepolisian, maka proses tersebut tentunya akan memiliki administrasi yang dapat dibuktikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, kami berharap informasi mengenai pelaporan tersebut dapat disampaikan secara terbuka kepada publik melalui mekanisme yang semestinya, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun beragam penafsiran di tengah masyarakat, buktikan ke publik perlihatkan (STTLP) ujar Irfan Haris.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Desak PT Vale Tuntaskan Ganti Rugi dan Buka Data Kompensas

Tim Hukum Posko Siri’ Na Pacce Gowa juga menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksi dalam forum resmi Pansus Hak Angket DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Oleh sebab itu, seluruh keterangan para saksi harus dinilai melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas objektivitas, profesionalitas, dan keadilan.

Kami menghormati hak setiap pihak untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Namun kami juga berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, sehingga semua pihak memperoleh perlindungan hukum yang sama,” tegas Irfan Haris.

Lebih lanjut, Irfan Haris S.H mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, serta menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang berwenang dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Posko Siri’ Na Pacce Gowa menyatakan akan terus mengawal proses Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa melalui jalur hukum dan mekanisme demokrasi yang berlaku, serta menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini