Faktual.net – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – Selasa, 30 Juni 2026 – Penanganan kasus dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo mengundang pertanyaan mendasar dari publik: Apakah pengungkapan yang berjalan saat ini sudah menyentuh seluruh jaringan, atau baru menyentuh sebagian pihak saja?
Pertanyaan ini menjadi fokus utama dalam diskusi publik yang digelar Center for Budget Analysis (CBA) di Wizzmie Menteng, Jakarta Pusat.
Berbeda dengan sorotan umum yang hanya menyoroti siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka, diskusi kali ini mengangkat satu pertanyaan krusial: di mana pergerakan dana yang diduga mengalir, dan apakah KPK sudah melacaknya hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi penerima akhir?
Dalam diskusi bertajuk “Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Muda dan Cokelat Tua Dilindungi?”, para pengamat sepakat bahwa kasus ini tidak akan tuntas jika hanya berhenti pada pelaksana di lapangan.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah tercatat adanya dugaan aliran uang yang disampaikan dengan kode-kode tertentu. Menurutnya, ini adalah petunjuk penting yang wajib ditindaklanjuti.
“Kalau ada jejak uang yang diduga bergerak, maka jejak itulah yang harus diikuti sampai habis. Jangan sampai ada kesan bahwa hanya pihak tertentu yang dijadikan sasaran, sementara pihak yang memiliki pengaruh lebih besar atau disebut sebagai ‘aktor intelektual’ dibiarkan tidak tersentuh,” tegas Uchok.
Sudut pandang ini juga diperkuat Hari Purwanto dari Studi Demokrasi Rakyat. Ia menilai bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya tersangka, tetapi dari kemampuan membongkar struktur jaringan dan mengalirnya keuntungan yang didapat dari praktik tersebut.
“Korupsi besar biasanya memiliki pola: ada yang menjalankan, ada yang mengatur, dan ada yang menikmati hasilnya. Jika KPK hanya mengungkap yang menjalankan saja, maka penyakitnya tidak akan sembuh. Kasus ini akan terulang lagi di tempat lain,” ujar Hari.
Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, menambahkan bahwa pendekatan hukum juga harus diperluas. Jika ditemukan pelanggaran di bidang kepabeanan, maka penyidikan harus dibuka secara utuh untuk melacak siapa saja yang terlibat sejak awal proses impor hingga dokumen dinyatakan sah.
Sementara itu, perwakilan media M. Helmi Romdhoni menekankan bahwa transparansi dalam melacak aliran dana adalah kunci memulihkan kepercayaan publik.
“Publik tidak butuh spekulasi, tapi butuh kepastian. Jika memang ada dugaan aliran dana ke pihak lain, selesaikan melalui proses hukum yang terbuka. Tunjukkan buktinya, atau bersihkan namanya. Jangan biarkan tanda tanya menggantung,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan kasus ini masih berlangsung di KPK. Para pengamat berharap lembaga antirasuah dapat mengikuti setiap jejak keuangan yang ada, sehingga pengungkapan kasus ini benar-benar tuntas dan menjadi pelajaran bagi pihak lain yang berniat melakukan hal serupa.
Red / JS















