faktual.net , Manado ,Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) telah berkomitmen penuh untuk menata kembali di sektor pertambangan daerah Jumat ( 12/6/2026 ) salah satu langkah revolusioner yang disiapkan untuk memutus mata rantai ketergantungan penambang lokal terhadap para cukong pemodal ilegal termasuk investor asing.
Gubernur Sulawesi Utara , Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling menegaskan bahwa pemprov Sulut akan memanfaatkan Bank Daerah yaitu PT. Bank SulutGo ( BSG ) sebagai motor penggerak permodalan bagi koperasi penambang rakyat yang telah mengantongi izin resmi.
” Untuk mengantisipasi supaya yang bermodal banyak jangan hanya satu atau dua orang saja , karena selama ini kita dengar masih saja ada nya cukong – cukong dari luar negeri yang hadir secara ilegal “, Ungkap Yulius.
Menurut Gubernur Sulut Yulius kehadiran wilayah pertambangan rakyat ( WPR ) yang kini tengah digodok mengenai aturan nya akan mewajibkan para penambang tradisional untuk berhimpun dalam wadah Koperasi Indonesia ( Dekopin ) yang didaerah untuk melakukan kordinasi dilapangan.
Koperasi – koperasi tersebut yang nantinya akan dibantu modal oleh Bank SulutGo ( BSG ) yang telah berhasil melalui proses Verifikasi ketat untuk mendapatkan izin Pertambangan Rakyat ( IPR ) .
” Nanti nya Koperasi ini betul – betul mandiri bersama dengan pemerintah daerah , dalam hal ini BUMD jadi tidak ada lagi istilah cukong yang bermodal besar bisa masuk menggunakan nama masyarakat “, tegas nya.
Redaksi
















