Example floating
Example floating
Berita

Pengelolaan Dana Hasil Penjualan Sapi dan Pemanfaatan Tanah Bengkok di Desa Rowobelang Disorot, Kades Belum Beri Tanggapan

×

Pengelolaan Dana Hasil Penjualan Sapi dan Pemanfaatan Tanah Bengkok di Desa Rowobelang Disorot, Kades Belum Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi
Example 468x60
Gambar ilustrasi

Faktual.Net, Batang, Jateng – Pengelolaan dana hasil penjualan sapi dan pemanfaatan tanah bengkok di Desa Rowobelang menjadi sorotan setelah Ketua BUMDes Rowobelang menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan dana yang berasal dari kegiatan usaha desa, Jumat (29/5/2026).

Ketua BUMDes Rowobelang Dedi saat ditemui di rumahnya, mengatakan bahwa secara umum program-program usaha yang dikelola BUMDes telah berjalan sesuai dengan perencanaan. Program tersebut meliputi penanaman bibit jagung, penjualan minyak goreng, hingga usaha penggemukan sapi yang diklaim telah memberikan hasil bagi desa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kami sudah melaksanakan program sesuai rencana, mulai dari penanaman bibit jagung, penjualan minyak, hingga penggemukan sapi. Kegiatan tersebut sudah berjalan dan menghasilkan,” ujar Dedi.

Menurutnya, program penggemukan sapi dijalankan melalui kerja sama dengan warga yang memiliki kandang sapi. Dalam skema tersebut, warga bertindak sebagai penggado dengan sistem pembagian hasil yang telah disepakati bersama.

Dedi menjelaskan bahwa mekanisme yang diterapkan adalah pembagian hasil sebesar 70 persen untuk penggado dan 30 persen untuk Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun, ia mengaku bahwa pengelolaan dana bagian desa tersebut diterima kades dan tidak masuk ke PAD.

“Berdasarkan skema yang berjalan, 70 untuk penggado sapi dan 30 persen yang untuk PAD sebesar 15.300.000 seharusnya menjadi PAD justru Diduga dikuasai pak kades, sampai pak sekdesnya mengatakan kepada saya, untuk kedepan uang yang akan masuk Ke PAD jangan diberikan secara cash tapi ditransfer saja langsung ke rekening desa,” terang ketua Bumdes.

Selain menyoroti dana bagi hasil penggemukan sapi, Dedi juga mengungkapkan bahwa BUMDes pernah menyewa sejumlah lahan untuk kegiatan penanaman bibit jagung. Menurutnya, lahan yang digunakan merupakan tanah bengkok yang melekat pada jabatan kepala desa.

Baca Juga :  Akhirnya Penantian Berakhir Semangat Masyarakat Desa Bontotangnga Mengantarkan Perbaikan Jalan Poros yang Lama Terabaikan

Ia menyebut terdapat sekitar empat titik lahan yang disewa oleh BUMDes dengan total nilai sewa kurang lebih Rp20 juta. Masa sewa lahan tersebut bervariasi, mulai dari satu tahun hingga satu setengah tahun sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

“Untuk program penanaman jagung, BUMDes menyewa sekitar empat titik lahan dengan total kurang lebih Rp20 juta. Ada yang masa sewanya satu tahun dan ada yang satu setengah tahun karena lahan tersebut merupakan tanah bengkok yang melekat pada jabatan kepala desa,” ungkapnya.

Sebagai pengelola unit usaha desa, Dedi menegaskan bahwa BUMDes berkepentingan memastikan setiap kegiatan usaha yang melibatkan aset desa maupun kepentingan masyarakat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sorotan tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah publik yang berharap Pemerintah Desa Rowobelang dapat memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan dana bagi hasil usaha serta pemanfaatan aset desa agar tidak menimbulkan spekulasi dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Keterbukaan informasi mengenai pengelolaan aset dan keuangan desa merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara Kepala Desa Rowobelang tidak bisa ditemui, dan saat media mencoba komunikasi lewat telepon seluler WhatsApp tidak ada respon atau balasan chat dari kepala desa.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Rowobelang belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan Ketua BUMDes tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita ini akan diperbarui setelah terdapat tanggapan atau penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Rowobelang maupun pihak-pihak terkait lainnya.

 

Tim/Red

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit