Faktual.net,Gowa – Menanggapi pemberitaan yang berjudul “Talud Proyek Program Prabowo Subianto Roboh, Warga Sebut Ada yang Bermain di Anggaran”, bersama ini kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tetap berimbang, objektif, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Peristiwa robohnya talud terjadi pada Minggu, 8 Mei 2026, akibat tingginya intensitas curah hujan yang melanda wilayah Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Pada hari yang sama, luapan air sungai juga menyebabkan sekitar 10 unit mesin pompa air milik petani di sekitar bantaran sungai terbawa arus. Selain itu, bencana longsor turut terjadi di sejumlah wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa.
Setelah kejadian tersebut, tim teknis langsung turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap penyebab robohnya talud pekarangan KDMP Pencong. Berdasarkan hasil identifikasi awal, kerusakan terjadi akibat curah hujan ekstrem, kondisi struktur tanah yang labil, serta proses curing beton yang belum sempurna karena bangunan masih dalam tahap pengerjaan.
Perlu ditegaskan bahwa talud yang roboh tersebut belum diserahterimakan kepada pemerintah karena pekerjaan konstruksi masih berlangsung.
Selain itu, talud tersebut tidak dibangun menggunakan anggaran Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pencong. Pembangunannya berasal dari dana swadaya masyarakat sebagai bentuk gotong royong antara pemerintah desa, masyarakat, dan pengurus koperasi demi mendukung percepatan pembangunan koperasi desa.
Ketua KDMP Pencong menjelaskan bahwa:
“Talud yang roboh menggunakan dana swadaya masyarakat dan bukan bagian dari anggaran pembangunan KDMP. Ini merupakan bentuk gotong royong demi mendukung pembangunan koperasi untuk kepentingan masyarakat desa.”
Terkait kerusakan yang terjadi, pihak terkait telah mengambil langkah penanganan, di antaranya:
Membersihkan material longsoran yang menutupi akses jalan;
Menyusun rencana perbaikan dengan konstruksi ulang sesuai spesifikasi teknis;
Menanggung seluruh biaya perbaikan talud pekarangan yang mengalami kerusakan.
Menanggapi dugaan adanya permainan anggaran sebesar Rp850 juta dalam pembangunan KDMP, H. Tumpu menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan nilai permintaan supplier untuk kebutuhan pengadaan material pembangunan dari awal hingga selesai, bukan total keseluruhan nilai anggaran proyek.
H. Tumpu menyampaikan:
“Saya hanya sebagai supplier material, sehingga yang saya ketahui hanya terkait kebutuhan pengadaan material pembangunan.”
Program pembangunan infrastruktur di Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui penguatan koperasi dan pembangunan sarana pendukung.
Kami tetap menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun media sebagai bagian dari demokrasi. Namun demikian, demi menghindari kesimpangsiuran informasi, kami mengundang wartawan Faktual.net untuk turun langsung ke lokasi melakukan peninjauan lapangan agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat, berimbang, dan sesuai fakta di lapangan.
Reporter : Sattu
















