Faktual.Net, Batang, Jateng – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang tak lagi sekadar soal asupan gizi. Di balik aktivitas dapur yang terus beroperasi, muncul persoalan serius: lonjakan sampah yang mengancam TPA Randukuning yang sudah kelebihan kapasitas.
Puluhan dapur produksi kini menjadi penyumbang baru limbah harian. Pemerintah Kabupaten Batang pun mulai bersikap tegas, memastikan program sosial ini tidak berubah menjadi beban lingkungan.
Wakil Bupati Batang, Suyono, menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan, termasuk membayar retribusi. Ia mengingatkan, persoalan sampah bukan urusan sepele, melainkan tanggung jawab kolektif yang tidak boleh diabaikan.
“Dapur SPPG harus berkoordinasi dengan DLH. Kalau tidak, pasti akan bermasalah. Sampah itu bukan sekadar dibuang, tapi harus dipertanggungjawabkan. Semua yang menghasilkan limbah wajib berkontribusi,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (7/5/2026).
Ia juga menyoroti aspek keadilan. Jika masyarakat dikenakan retribusi sampah, maka lembaga atau program pemerintah pun tidak boleh lepas tangan.
“Warga saja bayar, masa lembaga tidak? Ini soal keadilan dan tanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang, Rusmanto, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 60 hingga 70 dapur MBG yang beroperasi. Sebagian sudah menjalin kerja sama resmi dengan DLH melalui nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan sampah.
“Ada yang langsung buang ke TPA Randukuning, ada juga yang menggunakan pihak ketiga untuk pengangkutan. Semua tetap harus tercatat dan terkontrol,” jelasnya.
Namun, persoalan tak berhenti di situ. Skema retribusi sampah kini memasuki masa transisi regulasi. Pada 2026, sejumlah lembaga pemerintah tidak lagi menjadi objek penarikan retribusi seperti sebelumnya, sehingga memunculkan celah dalam tata kelola sampah dari dapur SPPG.
“Kondisi ini membuat pengelolaan sampah dari SPPG harus mendapat perhatian khusus, agar tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Data di lapangan menunjukkan, satu dapur SPPG rata-rata menghasilkan 50 hingga 100 kilogram sampah per hari. Jika dikalkulasikan dari sekitar 70 titik, terdapat tambahan sekitar 3,5 ton sampah setiap harinya.
Meski secara angka belum signifikan dibanding total produksi sampah kabupaten, dampaknya menjadi krusial karena kondisi TPA Randukuning yang sudah berada di titik jenuh.
“Secara angka memang belum besar, tapi karena TPA kita sudah overload, tambahan sekecil apa pun tetap berisiko,” ujarnya.
Ironisnya, TPA Randukuning kini dipaksa bertahan di luar batas usianya.
Beroperasi sejak 1995 dengan umur teknis hanya 20 tahun, kini TPA tersebut telah bekerja selama lebih dari tiga dekade—menampung beban yang terus bertambah tanpa jeda.
Jika tak segera diatur, program yang sejatinya menyehatkan masyarakat ini justru berpotensi meninggalkan masalah baru: krisis sampah yang kian tak terkendali.













