Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

Kades Anggondara Bantah Selewengkan Dana BUMDes

×

Kades Anggondara Bantah Selewengkan Dana BUMDes

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kades Anggondara, Sarmin S Sos
Example 468x60

Faktual.Net, Konsel, Sultra. Kepala Desa (Kades) Anggondara Sarmin S Sos dengan tegas membantah tudingan warganya atas dugaan penyelewengan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2017-2018 yang ditujukan padanya.

Diketahui, Sarmin dilaporkan oleh salasatu warganya yakni Alman terkait penyelewengan dana BUMDes Anggondara senilai Rp.30 juta dari total Rp.74 juta.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Sarmin mengatakan anggapan salasatu masyarakat bahwa dirinya menyelewengkan anggaran BUMDes yang disebutkan itu terkesan mengada-ada. Sebab, dirinya tidak perna mengambil uang senilai yang dilaporkan itu untuk kepentingan pribadi.

“Yang dipermasalahkan BUMDes, tapi saya yang dilaporkan itukan aneh. BUMDes dan Kades itu terpisah. Memang saya memandang ini banyak muatan politiknya,” kata Sarmin kepada wartawan Faktual.Net saat dikonfirmasi dirumahnya, Rabu, 5/2/2020.

Sarmin yang kini terpilih kembali menjadi Kades Anggondara itu menilai, munculnya laporan tersebut akibat adanya elemen masyarakat yang salah membaca laporan dana BUMDes disertai dorongan yang syarat bermuatan politik.

“Ini masyarakat yang melapor tidak paham dengan pelaporan anggaran BUMDes. Sementara pengurus BUMDes tiap bulan membuat laporan yang dilaporkan ke Kementerian Desa. Saya meyakini ini masi ada hubungannya pemilihan Kades anggondara beberapa waktu lalu dan tidak puas pilihannya tidak terpilih sehingga mencari kesalahan saya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua BUMDes Anggondara, Hasrani S.Pd menegaskan bahwa Kades anggondara tidak terlibat dalam pengelolaan dan BUMDes apalagi mempergunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Melalui Staf Khusus, Gubernur Sulsel Beri Bantuan Korban Kebakaran di Bulukumba 

Menurutnya, pengelolaan BUMDes dilakukan secara terbuka dan transparan termasuk dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

“Mereka tidak paham membaca LPJ jadi wajar saja muncul berbagai asumsi yang secara tidak langsung memunculkan kebodohan mereka,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini dana BUMDes Anggondara telah dikelolah dengan baik. Sebab, kata dia, dana tersebut telah bertambah dengan melalui program Simpan Pinjam (SPP).

“Tahun 2017 anggaran BUMDes untuk program SPP senilai Rp. 44 juta dan pada tahun 2018 anggaran itu naik menjadi Rp.50 juta,” jelasnya.

Dia menjelaskan, total anggaran BUMDes Tahun 2017 senilai Rp. 74 juta dibagi dalam dua program BUMDes yakni program SPP senilai Rp 44 juta dan program pembangunan senilai Rp.30 juta.

“Tahun 2018 total anggaran BUMDes Anggondara menjadi Rp.90 juta. Kami menilai pengelolaan BUMDes dalam program SPP sangat efektif sehingga sampai saat ini program SPP masi terus berjalan,” katanya.

Guna kepentingan bersama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Desa Anggondara, Sarmin meminta kepada yang bersangkutan (Alman) untuk melakukan klarifikasi dimedia dan tidak lagi berulah menjadi penyebar berita bohong atau Hoax. Jika tidak dilakukan, sambung dia, pihaknya akan melakukan langkah hukum.

“Kalau itu tidak dilakukan maka saya akan menentukan sikap selanjutnya dengan menempuh langkah hukum,” kata Sarmin.

Reporter: Marwan Toasa

Tanggapi Berita Ini