faktual.net, Jakarta, Rudy Milyar dari Lsm Caraka Nusantara, pada Selasa (14/4), melalui telpon selulernya menginformasikan bahwa dengan tayangnya pemberitaan dari media online faktual.net “LAPORAN INFORMASI TIPIKOR SUDIN BM KE JAMWAS KEJAGUNG RI, KAJARI JAKARTA UTARA, KAJATI DKI JAKARTA MANDEK!”, pada (28/11/2025), akhirnya Informasi tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Suku Dinas (sudin) Bina Marga Jakut Direspon.
“Masih menunggu lagi konfirmasi dari pihak Kejari Jakut, karena dilimpahkan kesana untuk penanganannya,” terangnya.

Rudy Milyar mengatakan, Informasi yang disampaikan kepada Jaksa Agung RI tentang dugaan Persekongkolan, PT SANTANA ADI DAYA dengan Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara sudah dari Tahun 2019, yaitu Pekerjaan Normalisasi Jaringan atau Pemasangan PJU di Jalan Danau Sunter Selatan yang diduga Fiktif.
“Kami dari Caraka Nusantara sudah melakukan pengecekan pekerjaan tersebut dan tidak diketemukan,” Ujarnya.
“Kami akan sampaikan informasi berikut kepada media online faktual.net jika sudah mendapatkan penjelasan dari Kejari Jakut, pungkasnya”.(zul)
















