faktual.net, Jakarta – Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Rudi Saptari menanggapi informasi dari warga, sabtu (7/2), terkait kendaraan yang parkir menghalangi aktivitas warga lainya.

Penjelasan kasudin Perhubungan Jakut Rudi Saptari kepada media online faktual.net, sabtu (7/2), dari hasil menindaklanjuti informasi warga.
SUKU DINAS PERHUBUNGAN KOTA ADM. JAKARTA UTARA SATPELHUB KEC. TJ. PRIOK.
Giat Menindak lanjuti aduan masyarakat melalui Media Sosial Terkait Parkir Liar, Sabtu, 07 Februari 2026, Lokasi Kelurahan Sunter Agung.

Untuk Laporan Kami Tindak Lanjut dengan melakukan Monitoring di lokasi Aduan tersebut dan Kendaraan tersebut sudah berpindah tempat dan kami lakukan juga tindakan berupa Himbauan Secara Persuasif Kepada kepada warga sekitar dan RT terkait untuk di Himbau Warga nya supaya tidak Berparkir di Bahu jalan agar Tidak Mengganggu Pengguna Jalan Lainnya.

Penindakan dilakukan oleh, Anggota PiketSatuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Tanjung Priok.(zul)















